Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 18 Desember 2015
Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi

Aksi demo pengemudi GoJek. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Melaui surat pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015, Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa ojek online seperti GoJek dan sejenisnya dilarang beroperasi.

Dalam surat pemberitahuan disebutkan Uber taxi, GoJek, GoBox, Grab Bike, Grab Car, Blu Jek dan Lady Jek menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama operator angkutan umum.

Dijelaskan pengoperasian ojek dan Uber tersebut tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12), tidak masalah dengan bisnis startup (pemula atau usaha rintisan digital) namun akan menjadi masalah jika angkutan pribadi untuk angkutan umum tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.

Djoko juga mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para Kapolda dan Gubernur di seluruh Indonesia.

 

BACA JUGA:

  1. Wiwin Driver Go-Jek Baru Lima Hari Bawa Anak Ngojek
  2. Wiwin Driver Gojek, Setiap Harinya Berikan Uang Kepada Suami
  3. Nadiem Ancam Pecat Pengendara GoJek Suka Demo
  4. Rifat Sungkar Latih Pengendara Gojek
  5. Nadiem Makarim Klaim Pelatihan GoJek Selamatkan Banyak Nyawa
#Transportasi Berbasis Aplikasi #Ojek Online #GoJek
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Bagikan