Gibran Jadi Cawapres Bisa Jadi Catatan Buruk bagi Jokowi


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan perkara tentang gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin (16/10) besok.
Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan usia calon presiden dan calon wakil Presiden, yakni minimal 40 tahun.
Menanggapi rencana pembacaan putusan itu, inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan kritikannya. Ia berharap agar majelis hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman tidak mengabulkan gugatan perubahan batas usia tersebut.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Benarkan Gibran Masuk Kandidat Bacawapres Prabowo
“Saya kira akan menjadi preseden buruk bagi negara ini jika gugatan itu diloloskan,” kata Habib Syakur kepada awak Media Minggu (15/10).
Ia menilai, gugatan itu sebetulnya adalah sarana untuk memberikan karpet merah kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju di Pilpres 2024
"Kan memang arahnya ke sana. Itu hanya upaya PSI dan simpatisan Gibran agar putra mahkota bisa masuk ke gelanggang kontestasi,” ujarnya.
Bagi Habib Syakur, jika MK meloloskan gugatan itu, maka bisa menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi, isu tentang politik dinasti Jokowi semakin menguat pasca-manuver anak-anak Jokowi di pentas politik.
“Semoga Presiden Jokowi tidak gegabah, ini akan menjadi catatan buruk. Percuma para relawannya menentang politik dinasti sementara Jokowi melakukannya sendiri. Jangan sampai Jokowi su’ul khotimah nanti di 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini menyampaikan bahwa publik sudah memberikan catatan buruk kepada Presiden Jokowi tentang manuver anak-anaknya.
Baca Juga:
Hanura Sebut Dorongan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Tunjukkan Gerindra Tak Percaya Diri
Sebelumnya, Bobby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan, kemudian Gibran yang menjadi Wali Kota Solo. Ditambah lagi baru-baru ini secara instan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI yang notabane baru tiga hari bergabung dengan partai tersebut. Dan saat ini, tengah diupayakan agar Gibran bisa memenuhi syarat untuk maju di Pilpres 2024.
"Apa namanya kalau bukan politik dinasti. Semua anak-anak Jokowi punya privilege yang lebih untuk meraih pucuk kekuasaan. Ini tidak sehat bagi iklim demokrasi,” tegas dia.
Sebagai relawan Jokowi, ia ingin agar Presiden Jokowi memikirkan lagi untuk menempatkan anak-anaknya di panggung politik secara instan.
“Saya ini pendukung Jokowi walaupun saya juga salah satu relawan beliau yang tidak pernah menyentuh beliau. Tapi dalam semangat demokrasi, saya ingin Jokowi husnul khotimah, jangan tinggalkan legacy buruk di akhir pemerintahannya nanti, itu harapan saya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kesetiaan kepada PDIP Dipertanyakan Jelang Putusan MK, Gibran: Orang Bebas Menilai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
