Gibran Berpeluang Maju Cawapres, Golkar Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK


Politisi Partai Golkar Nurul Arifin. (ANTARA/Agus Bebeng)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Adapun MK mengabulkan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A selaku pemohon. Dia menginginkan batas minimum usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca Juga:
MK Batalkan Gugatan PSI Soal Batas Usia Cawapres, Gibran: Saya Tak Peduli
Waketum DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan partainya menghormati putusan MK sebagai lembaga peradilan independen dan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi Indonesia.
“Hendaknya semua pihak dapat menghargai dan menghormati keputusan MK sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia,” kata Nurul dalam keterangannya, Senin (16/10).
Terkait isu putusan MK membuka jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Pilpres 2024, kata Nurul, pilihan berada di tangan rakyat yang memiliki hak suara.
Baca Juga:
Tolak Dinasti Politik, Ratusan Warga Demo Rumdin Gibran Loji Gandrung
“Partai Golkar mengakui pentingnya mengikuti suara rakyat dan menghormati hasil pemilihan yang mencerminkan kehendak suara mayoritas,” tuturnya
Dia memastikan partainya akan memenuhi semua prosedur hukum yang diperlukan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini mencerminkan sikap Golkar yang berkomitmen pada demokrasi dan supremasi hukum, serta menjunjung tinggi keputusan lembaga peradilan yang sah,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Gencar Dukungan Gibran Cawapres Prabowo, Dasco: Kita Putuskan Bersama Partai Koalisi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
