Geruduk DPR, Kelompok Tani Sebut RUU Pertanian Tidak Prorakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 September 2019
Geruduk DPR, Kelompok Tani Sebut RUU Pertanian Tidak Prorakyat

Demo mahasiswa dan Serikat Petani Indonesia di depan Gedung MPR/DPR. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aliansi Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di gedung DPR hari ini bersama massa petani juga bakal menggelar aksi di depan gedung DPR untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.

Massa petani dan mahasiswa sendiri tiba pada pukul 08.20 WIB di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Massa mahasiswa yang mengenakan pakaian serba kuning ini tiba menggunakan dua bus dari Sukabumi. Sementara itu kendaraan taktis Korps Brimob telah disiagakan. Barrier beton dan kawat berduri telah dipasang di depan pagar Gedung DPR.

Baca Juga

RUU Pertanian Timbulkan Ambiguitas Hak Ulayat dan Hukum Adat

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, dalam RUU Pertanahan misalnya, beberapa ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut justru bertentangan dengan amanat UUPA (Pokok-pokok Agraria) No 5 Tahun 1960. Seperti kewenangan hak pengelolaan, kepemilikan bagi orang asing, serta beberapa pasal lainnya.

Penolakan RUU Pertanian

"Apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan, hal ini justru akan mempersulit pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo saat ini," ujar Henry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).

Dia menyebut banyak pasal-pasal yang diatur dalam RUU-RUU tersebut justru bertentangan dengan kepentingan petani dan masyarakat pedesaan saat ini.

Henry menilai harusnya pemerintah dan DPR menyelaraskan UU yang dibuat terkait pertanian dengan UUPA dan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP). Dia menyebut deklarasi itu sudah mengatur secara ideal perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani.

Baca Juga

DPR Khianati Rakyat Jika Ngotot Revisi UU KPK

"UNDROP sudah ideal karena isinya mengatur perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani dan orang yang bekerja dipedesaan. DPR harus menjadikan UNDROP sebagai acuan dalam perumusan peraturan mulai dari tingkat nasional hingga kebijakan di tingkat lokal," tuturnya.

Dia juga mendukung agar pemerintah fokus terhadap agroekologi. Menurutnya, bencana kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi saat ini merupakan dampak dari cara bertani yang merusak alam.

"SPI telah memulainya dengan mendorong petani anggotanya untuk menanam tanaman tidak tergantung kepada pasar global dan mudah terpapar kebakaran, lebih mendorong pertanian agroekologis yang ramah lingkungan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional," jelasnya.

Para petani dan mahasiswa membawa poster dan bendera SPI yang diikatkan pada bambu. Poster bertuliskan antara lain "Hentikan Pengesahan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan" dan "Agroekologi Solusi Atasi Perubahan Iklim".

Baca Juga

Amankan Aksi Demo Mahasiswa di DPR, TNI Terjunkan 800 Personel

"DPR tidak paham bagaimana petani saat ini. Sudah sepantasnya tani dan anak muda Indonesia menolak Undang-Undang Pertanahan. Sudah sepantasnya tidak takut digusur," ujar orator di atas mobil komando.

Saat ini, arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto masih lancar mengingat massa juga belum terlalu padat. (Knu)

#Demo Buruh #Demo Mahasiswa #Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai ditabrak kendaraan taktis (taktis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar hanya personel polisi yang berbuat salah saja yang ditindak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bagikan