Geruduk DPR, Kelompok Tani Sebut RUU Pertanian Tidak Prorakyat


Demo mahasiswa dan Serikat Petani Indonesia di depan Gedung MPR/DPR. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Aliansi Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di gedung DPR hari ini bersama massa petani juga bakal menggelar aksi di depan gedung DPR untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.
Massa petani dan mahasiswa sendiri tiba pada pukul 08.20 WIB di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Massa mahasiswa yang mengenakan pakaian serba kuning ini tiba menggunakan dua bus dari Sukabumi. Sementara itu kendaraan taktis Korps Brimob telah disiagakan. Barrier beton dan kawat berduri telah dipasang di depan pagar Gedung DPR.
Baca Juga
RUU Pertanian Timbulkan Ambiguitas Hak Ulayat dan Hukum Adat
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, dalam RUU Pertanahan misalnya, beberapa ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut justru bertentangan dengan amanat UUPA (Pokok-pokok Agraria) No 5 Tahun 1960. Seperti kewenangan hak pengelolaan, kepemilikan bagi orang asing, serta beberapa pasal lainnya.

"Apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan, hal ini justru akan mempersulit pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo saat ini," ujar Henry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).
Dia menyebut banyak pasal-pasal yang diatur dalam RUU-RUU tersebut justru bertentangan dengan kepentingan petani dan masyarakat pedesaan saat ini.
Henry menilai harusnya pemerintah dan DPR menyelaraskan UU yang dibuat terkait pertanian dengan UUPA dan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP). Dia menyebut deklarasi itu sudah mengatur secara ideal perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani.
Baca Juga
"UNDROP sudah ideal karena isinya mengatur perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani dan orang yang bekerja dipedesaan. DPR harus menjadikan UNDROP sebagai acuan dalam perumusan peraturan mulai dari tingkat nasional hingga kebijakan di tingkat lokal," tuturnya.
Dia juga mendukung agar pemerintah fokus terhadap agroekologi. Menurutnya, bencana kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi saat ini merupakan dampak dari cara bertani yang merusak alam.
"SPI telah memulainya dengan mendorong petani anggotanya untuk menanam tanaman tidak tergantung kepada pasar global dan mudah terpapar kebakaran, lebih mendorong pertanian agroekologis yang ramah lingkungan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional," jelasnya.
Para petani dan mahasiswa membawa poster dan bendera SPI yang diikatkan pada bambu. Poster bertuliskan antara lain "Hentikan Pengesahan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan" dan "Agroekologi Solusi Atasi Perubahan Iklim".
Baca Juga
Amankan Aksi Demo Mahasiswa di DPR, TNI Terjunkan 800 Personel
"DPR tidak paham bagaimana petani saat ini. Sudah sepantasnya tani dan anak muda Indonesia menolak Undang-Undang Pertanahan. Sudah sepantasnya tidak takut digusur," ujar orator di atas mobil komando.
Saat ini, arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto masih lancar mengingat massa juga belum terlalu padat. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
