Headline

RUU Pertanian Timbulkan Ambiguitas Hak Ulayat dan Hukum Adat

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Juli 2018
 RUU Pertanian Timbulkan Ambiguitas Hak Ulayat dan Hukum Adat

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi IV tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Menurut Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi dalam RUU Pertanian itu terdapat penggunaan lahan hak ulayat dianggap belum jelas.

"Panitia Kerja RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan menemukan masih ada beberapa pasal yang masih harus didiskusikan lebih dalam lagi. Salah satunya mengenai lahan hak ulayat," kata Viva Yoga Mauladi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/7) kemarin.

Viva Yoga memaparkan bahwa penggunaan lahan hak ulayat perlu dibahas antara lain terkait dengan petani dan pelaku usaha yang menggunakan lahan hak ulayat maka harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat sesuai hukum adat.

Selain itu, ujar dia, hal yang dibahas mengenai poin tersebut antara lain adalah apakah statusnya sebatas persetujuan atau bisa berbeda dari itu, serta adanya ketentuan yang mengharuskan agar penggunaan lahan hak ulayat tidak merusak lingkungan dan hutan.

Viva Yoga Mauladi
Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga, pesimistis dengan swasembada pangan. (Foto: Twitter @vivayogamauladi)

Sedangkan permasalahan lainnya yang dibahas sehubungan dengan lahan hak ulayat adalah terkait dengan mekanisme pembagian keuntungan serta periode penggunaan.

"Semua ini harus dibahas dan diteliti lebih dalam," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia tidak menginginkan masyarakat adat dikalahkan oleh regulasi baru yang sifatnya tumpang tindih.

Untuk itu, Viva sebagaimana dilansir Antara mengemukakan bahwa Komisi IV DPR juga bakal mengundang beberapa pakar pertanian guna menjelaskan mengenai status, kedudukan hukum adat, hukum ulayat dan masyarakat adat dengan pertanian.

Wakil Ketua Komisi IV DPR juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang pula ahli bahasa dalam rangka memberi masukan dan menjelaskan kata-kata agar tidak menimbulkan persepsi ganda.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Erick Thohir Puji Palembang Dianggap Sudah Siap Gelar Asian Games

#Viva Yoga #Komisi IV DPR #Hukum Adat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Usulan penggabungan Bulog dan Bapanas perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia catat stok beras tertinggi, DPR ingatkan jangan abaikan kualitas dan kesejahteraan petani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September harus menjadi momentum pemerintah menyiapkan peta jalan kebangkitan pertanian Indonesia
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Indonesia
Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar
Anggota Komisi IV DPR RI sebut tren penurunan harga tidak lepas dari langkah pemerintah dalam menertibkan ekosistem perdagangan beras di tanah air.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar
Indonesia
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan satwa di Bandung Zoo. Konflik tersebut mengancam kelangsungan hidup sekitar 700 satwa.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Indonesia
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Praktik pengoplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Indonesia
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Komisi IV DPR RI mengingatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga bisa berjalan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Kasus beras oplosan ini sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintah menuju swasembada pangan.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Indonesia
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di mana ia juga mengungkap 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Bagikan