Gerindra Sebut akan Ada Parpol Gabung Koalisinya pada Bulan Ini

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Juli 2023
Gerindra Sebut akan Ada Parpol Gabung Koalisinya pada Bulan Ini

Andre Rosiade. Foto : Azka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan akan ada partai politik (parpol) baru yang akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada bulan Juli 2023.

"Insyaallah, pada bulan Juli ini akan ada berbagai partai yang mendeklarasikan diri mendukung Pak Prabowo dan bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata Andre dalam diskusi bertema Kemesraan Elite dan Otak-Atik Pilpres 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PKB dan Gerindra Bersatu Dukung Anies Baswedan

Pimpinan partai politik baru yang akan bergabung dengan koalisinya itu, kata Andre, nantinya juga akan diikutsertakan dalam pembahasan terkait dengan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.

"Kalau nanti ada partai yang bergabung pada bulan Juli ini, misalnya PAN bergabung dengan kami, tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zulhas (Ketua Umum PAN)," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merupakan kandidat bakal calon wakil presiden terkuat untuk bersanding dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejauh ini.

"Kandidat terkuat cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin. Intinya apa? Gus Muhaimin adalah pemegang kunci Inggris cawapresnya Pak Prabowo," tuturnya.

Baca Juga:

Solid Bersama Gerindra, PKB: Belum Berpikir Ke Lain Hati

Andre menambahkan bahwa Partai Gerindra maupun PKB terus menjajaki komunikasi dengan partai politik lain hingga saat ini untuk menambah basis dukungan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

"Dalam rangka memperluas koalisi, Pak Prabowo-Muhaimin sepakat bahwa Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya ini harus diperluas," kata dia.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

Sekjen Gerindra: Desmond Pribadi yang Kritis dan Peduli terhadap Isu Kerakyatan

#Partai Gerindra #Koalisi Pilpres #Koalisi Prabowo #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan