Gerindra Sebut akan Ada Parpol Gabung Koalisinya pada Bulan Ini


Andre Rosiade. Foto : Azka/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan akan ada partai politik (parpol) baru yang akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada bulan Juli 2023.
"Insyaallah, pada bulan Juli ini akan ada berbagai partai yang mendeklarasikan diri mendukung Pak Prabowo dan bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata Andre dalam diskusi bertema Kemesraan Elite dan Otak-Atik Pilpres 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: PKB dan Gerindra Bersatu Dukung Anies Baswedan
Pimpinan partai politik baru yang akan bergabung dengan koalisinya itu, kata Andre, nantinya juga akan diikutsertakan dalam pembahasan terkait dengan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.
"Kalau nanti ada partai yang bergabung pada bulan Juli ini, misalnya PAN bergabung dengan kami, tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zulhas (Ketua Umum PAN)," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merupakan kandidat bakal calon wakil presiden terkuat untuk bersanding dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejauh ini.
"Kandidat terkuat cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin. Intinya apa? Gus Muhaimin adalah pemegang kunci Inggris cawapresnya Pak Prabowo," tuturnya.
Baca Juga:
Andre menambahkan bahwa Partai Gerindra maupun PKB terus menjajaki komunikasi dengan partai politik lain hingga saat ini untuk menambah basis dukungan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.
"Dalam rangka memperluas koalisi, Pak Prabowo-Muhaimin sepakat bahwa Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya ini harus diperluas," kata dia.
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
Sekjen Gerindra: Desmond Pribadi yang Kritis dan Peduli terhadap Isu Kerakyatan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
