Gerindra Sebut akan Ada Parpol Gabung Koalisinya pada Bulan Ini

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Juli 2023
Gerindra Sebut akan Ada Parpol Gabung Koalisinya pada Bulan Ini

Andre Rosiade. Foto : Azka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan akan ada partai politik (parpol) baru yang akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada bulan Juli 2023.

"Insyaallah, pada bulan Juli ini akan ada berbagai partai yang mendeklarasikan diri mendukung Pak Prabowo dan bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata Andre dalam diskusi bertema Kemesraan Elite dan Otak-Atik Pilpres 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PKB dan Gerindra Bersatu Dukung Anies Baswedan

Pimpinan partai politik baru yang akan bergabung dengan koalisinya itu, kata Andre, nantinya juga akan diikutsertakan dalam pembahasan terkait dengan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.

"Kalau nanti ada partai yang bergabung pada bulan Juli ini, misalnya PAN bergabung dengan kami, tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zulhas (Ketua Umum PAN)," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merupakan kandidat bakal calon wakil presiden terkuat untuk bersanding dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejauh ini.

"Kandidat terkuat cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin. Intinya apa? Gus Muhaimin adalah pemegang kunci Inggris cawapresnya Pak Prabowo," tuturnya.

Baca Juga:

Solid Bersama Gerindra, PKB: Belum Berpikir Ke Lain Hati

Andre menambahkan bahwa Partai Gerindra maupun PKB terus menjajaki komunikasi dengan partai politik lain hingga saat ini untuk menambah basis dukungan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

"Dalam rangka memperluas koalisi, Pak Prabowo-Muhaimin sepakat bahwa Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya ini harus diperluas," kata dia.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

Sekjen Gerindra: Desmond Pribadi yang Kritis dan Peduli terhadap Isu Kerakyatan

#Partai Gerindra #Koalisi Pilpres #Koalisi Prabowo #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan