Gerindra: Kebijakan Nadiem Bikin Gaduh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)
MerahPutih.com - Di masa pandemi COVID-19 dan pembelajaran jarak jauh yang sedang dijalankan pada saat ini sungguh disayangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak (POP).
Apalagi, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud Nadiem Makariem dinyatakan bahwa pembiayaannya akan dibebankan pada APBN yang mencapai hampir Rp 600 miliar.
"Cukup Ironi saat ini ada 3 organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PGRI," kata Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Alim Zamroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7).
Baca Juga
Padahal, ketiga organisasi tersebut telah berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama. Ia menyayangkan organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah dan IGNU tidak lolos dalam program tersebut.
"Semestinya Yang Malu dan Mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI," ujarnya.
Ia merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang di buat Nadiem saat ini. Karena sejak dilantik hingga sekarang banyak sekali kebijakan mantan CEO Gojek tersebut yang menuai kontroversi.
"Sebut saja misalkan mem PLT-kan para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi," ujarnya.
Ali Zamroni juga menyoroti kebijakan Nadiem menghapus nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan. Pasalnya, hal itu memantik demonstrasi skala besar dari pegiat pendidikan non formal yang merasa di nomorduakan.
Kemudian, kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, kerjasama antara Kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi nahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.
"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," tegas Ali Zamroni.
Program ini masuk kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar 20 miliar di POP, sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna.
"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," kata dia.
Baca Juga
Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas adanya POP yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Ia meminta agar badan independen SMERU yang melakukan seleksi kepada organisasi dalam POP tersebut bersikap transparan mengenai proses dan hasil seleksi terhadap organisasi yang lolos dalam POP.
“Kami apresiasi SMERU telah melakukan evaluasi dan sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta untuk perbaikan ke depannya. Organisasi yang tak lolos, harus diberitahu kenapa tidak lolos, apa sebabnya, kekurangannya apa, " kata Ali Zamroni seraya berharap agar POP tetap diteruskan dan alokasi anggarannya dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria tertentu.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar