Gerebek Panti Pijat Vins 3 di Gading Serpong, Polisi Amankan Terapis hingga Tamu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Gerebek Panti Pijat Vins 3 di Gading Serpong, Polisi Amankan Terapis hingga Tamu

Ilustrasi. ANTARA/Satpol PP Kota Padang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah panti pijat di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 12 terapis dan karyawan diamankan dalam penggerebekan di Vins 3 Gading Serpong itu.

"Kita juga melakukan penindakan terhadap tempat spa lainnya yaitu Vins 3 di Gading Serpong. Terhadap Vins 3 setelah kita lakukan penggerebekan kita mengamankan 12 orang, terdiri dari 4 terapis, 4 karyawan, dan 4 tamu," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra kepada wartawan di Polres Tangsel, Rabu (7/10).

Baca Juga:

PKS Minta Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan bila Panti Pijat Dibuka

Angga mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (6/10) pukul 21.00 WIB di Vins 3 Lounge & Spa di Ruko Gadget A9-10 Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Awalnya polisi mendapat laporan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi. Polisi lalu mengamankan 12 orang.

Angga menyebutkan, pihaknya menggerebek tempat tersebut karena mendapatkan panti pijat itu nekat buka di tengah pandemi.

Angga menyebut Vins 3 Bar baru beroperasi sehari pasca-tutup selama PSBB. Namun, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan terhadap panti pijat itu.

"Belum lama jadi (beroperasi), kurang lebih dark 5 Oktober baru 1 hari, selama PSBB belum (buka), tanggal 5 (Oktober) buka pertama kali langsung kita amankan," ungkap Angga.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra. (Foto: MP/Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra. (Foto: MP/Istimewa)

Dipanti pijat itu, Polres Tangerang Selatan banyak menemukan kondom bekas pakai.

Hasil penggrebekan tersebut, polisi menangkap 12 orang. Terdiri 4 terapis, 4 karyawan dan 4 pelanggan.

Dari hasil penggerebakan tersebut pihaknya menemukan alat kontrasepsi berupa kondom.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai," ungkapnya.

Adanya aktivitas esek-esek itu dilakukan dengan transaksi langsung di tempat.

"Jadi enggak pakai aplikasi atau order online. Transaksinya langsung di tempat," pungkasnya.

Baca Juga:

Polisi Lalu Lintas Duga Orang yang Berkerumun di Kolong Semanggi Kelompok Anarko

Para karyawan pijat dan spa itu dibayar dengan tarif Rp375 ribu hingga Rp675 dengan durasi selama 1 jam.

Polisi kemudian menetapkan empat tersangka yang merupakan karyawan dari Vins 3 Lounge and Spa.

"Untuk para tersangka karyawan Vins 3 kita jerat dengan Pasal 2 undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nomor 27 tahun 2007 maksimal penjara 15 tahun dan Pasal 296 KUHP diancam pidana penjara maksimal empat bulan," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Najwa Shihab Dipolisikan, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?

#Tangerang #Tangerang Selatan Banten
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Sungai Cisadane memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Kota Tangerang sehingga kelestariannya harus dijaga bersama.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Indonesia
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Pemkab Tangerang mewajibkan TK hingga SMP melaksanakan PJJ 7–9 September 2026 akibat abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. SMA tetap masuk normal.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Indonesia
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan yakni warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Bagikan