Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gelombang PHK di Depan Mata, Bamsoet Desak Pemerintah Beri Modal Bagi UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Gelombang PHK di Depan Mata, Bamsoet Desak Pemerintah Beri Modal Bagi UMKM

Ilustrasi UMKM. (Foto: depkop.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat untuk memulihkan ekonomi nasional sekaligus meringankan beban pedagang.

Bamsoet mendorong Pemerintah dapat memberikan pembiayaan modal kerja ke koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Termasuk memastikan pemberian biaya tersebut dapat meningkatkan usaha dan penghasilan pelaku UMKM," jelas Bamsoet dalam keteranganya, Kamis (23/7).

Baca Juga:

KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Pencucian Uang TB Chaeri Wardana

Bamsoet juga mendorong Pemerintah menyalurkan pemberian modal kerja langsung melalui Induk Koperasi Pasar (Inkoppas), agar anggaran dapat cepat berputar dan dimanfaatkan langsung oleh pelaku usaha.

Ia mengingatkan Pemerintah agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat mendorong terhadap bangkitnya UMKM dan kebijakan tersebut dapat mencegah berlanjutnya gelombang PHK.

Sementara, ia juga mengingatkan agar usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membubarkan 18 lembaga lain ditelaah secara matang.

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Lebih dari itu, pemerintah juga perlu mencari solusi bagi pegawai yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut, apabila nantinya usulan pembubaran itu diterima dan dieksekusi.

"Pemerintah (perlu) memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bamsoet.

Evaluasi, sebut dia, harus dilakukan dengan melihat urgensi dan tujuan awal dibentuknya lembaga-lembaga tersebut. Sehingga diharapkan usulan pembubaran ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.

Baca Juga:

Bertambah Nyaris 2 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Jadi 93.657

Selain itu, ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan juga perlu dikaitkan dengan kondisi sosial masyarakat, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan pegawainya.

"Mendorong agar usulan pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara," ujarnya. (Knu)

#UMKM #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan