Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Pastikan Sita Sejumlah Dokumen
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto memastikan anak buahnya bekerja profesional dalam proses penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dikatakan Setyo, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat bukti lain dari hasil penggeledahan tersebut.
"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3).
Setyo lebih jauh mengatakan, tim penyidik akan menentukan kapan pemanggilan Ridwan Kamil dan keluarganya untuk dikonfirmasi tentang barang bukti hasil geledah.
Baca juga:
Pernah Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
"Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.
Sebelumnya Ridwan Kamil sudah membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB Tbk.
Politisi yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamanya.
Baca juga:
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata Ridwan Kamil, kemarin.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Jubir KPK Tessa Mahardhika masih menutup rapat identitas para tersangka. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi pada pekan ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar