Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Pastikan Sita Sejumlah Dokumen

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto memastikan anak buahnya bekerja profesional dalam proses penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dikatakan Setyo, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat bukti lain dari hasil penggeledahan tersebut.
"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3).
Setyo lebih jauh mengatakan, tim penyidik akan menentukan kapan pemanggilan Ridwan Kamil dan keluarganya untuk dikonfirmasi tentang barang bukti hasil geledah.
Baca juga:
Pernah Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
"Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.
Sebelumnya Ridwan Kamil sudah membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB Tbk.
Politisi yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamanya.
Baca juga:
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata Ridwan Kamil, kemarin.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Jubir KPK Tessa Mahardhika masih menutup rapat identitas para tersangka. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi pada pekan ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
