Geledah Rumah Bekas Sekda Banjar, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Infrastruktur
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri (Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Kamis (10/12) kemarin. Selain rumah eks Sekda, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.
Baca Juga:
"Kamis (10/12), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Adapun, barang bukti yang diamankan dalam penggledahan tersebut yakni, berbagai macam dokumen yang diainyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.
"Barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujarnya.
KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar