KPK Geledah Pendopo Wali Kota Banjar


Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah pendopo wali kota dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi.
"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Proyek Terkait Kasus Bupati Kutai Timur
Diketahui, proses penyidikan di lembaga antirasuah dilakukan setelah menetapkan status tersangka terhadap para terduga pelaku korupsi. Selain penggeledahan, tim KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti di antaranya memeriksa saksi-saksi.
Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detil mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ali, hal itu merujuk kebijakan baru yang diambil oleh Firli Bahuri Cs. Hasil rapat pimpinan KPK jilid V telah memutuskan akan mengumumkan tersangka ke publik setelah proses penangkapan dan penahanan rampung.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir