Geledah Ruang Kerja Menteri Agama, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3).
"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Saat ini, tim penyidik lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu masih menghitung nominal uang yang disita. "Tapi detilnya tentu akan diupdate lebih lanjut," imbuhnya.
Uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Tak hanya ruang kerja Menag Lukman Hakim, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemenag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan perkara ini.
Salah satunya mengenai proses seleksi di lingkungan Kemenag dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini.
"Kemudian diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai Kakanwil di Jawa Timur," jelas Febri.
Tak hanya tiga ruangan di kantor Kemenag KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPP PPP, diantaranya ruang kerja Romahurmuziy, ruangan Bendahara dan Administrasi DPP PPP.
Dari penggeledahan sejumlah ruangan di kantor DPP PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romahurmuziy di DPP PAN.
Menurut Febri, uang dan sejumlah dokumen yang disita di Kementerian Agama maupun Kantor DPP PAN bakal dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik.
Tak tertutup kemungkinan KPK bakal memanggil dan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap Lukman.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Kata Lukman Hakim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji