Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Februari 2018
Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terkait kasus suap perizinan pendirian pabrik di Subang, Jawa Barat yang melibatkan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Subang, untuk mendalami penyidikan kasus suap tersebut.

"Kasus Subang hari ini dilakukan penggeledahan kembali di tiga lokasi tim sejak pukul jam 10.00 WIB tadi pagi, tim datang ke lapangan secara pararel," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Adapun lokasi penggeledahan tersebut di antaranya dilakukan di ruangan kerja Bupati Subang, kantor DPMPTSP Subang, serta Kantor Dinas Bina Marga Subang.

Menurut Febri, hingga malam ini tim penyidik KPK masih berada di tiga lokasi tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap ini.

"Sejauh ini dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan ada barang bukti elektronik dari komputer yang juga diamankan oleh tim penyidik sejauh ini," jelas Febri.

KPK sebelumnya menggeledah tiga tempat di Subang pada Sabtu (20/2). Tiga lokasi yang digeledah saat itu diantaranya rumah dinas Bupati, rumah tersangka Data, dan kantor tersangka Miftahudin yaitu PT Inti Sarana Sukses.

Pada penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa dokumen milik dua perusahaan penyuap Imas, PT ASP dan PT PBM.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka. Politisi partai Golkar ini diduga menerima suap terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan, yakni PT ASP dan PT PBM.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Selain Bupati Subang, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Perizinan Pemerintah Kabupaten Subang Asep Santika dan dua pihak swasta bernama Miftahhudin dan Data sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagai pihak penerima, Imas, Asep, dan Data disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak pemberi, Miftahhudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Subang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Pertamina mengimbau agar masyarakat yang terdampak mencari solusi alternatif akibat penghentian sementara pasokan gas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Indonesia
Evakuasi Argo Bromo Anjlok di Subang 8-10 Jam, KA Diputar Lewat Jalur Selatan
Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang menyebabkan lima gerbong KA Bromo Anggrek itu keluar dari jalur rel.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Evakuasi Argo Bromo Anjlok di Subang 8-10 Jam, KA Diputar Lewat Jalur Selatan
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Bagikan