Geledah Pemprov Jatim, KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah

Ilustrasi. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melalukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).
“Betul bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah kita rilis beberapa waktu lalu,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8).
Dalam penggeledahan yang berlangsung di ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Apa saja yang sudah didapatkan oleh teman-teman sementara ini info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
Lebih lanjut Tessa menambahkan tim penyidik masih akan berada di Jatim untuk melakukan penggeledahan di tempat lain.
“Apakah hanya di Pemprov Jatim saja? Info terbatas yang kami sampaikan tidak, kemungkinan akan ada lagi jadi kita tunggu," ujarnya.
Diketahui KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.
Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Identitas tersangka dan kontruksi perkara akan diumumkan saat dilakukan penahanan. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
