Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS


Abraham Samad. (Antara foto)
MerahPutih Nasional- Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang 'pertemuan politik' dengan sejumlah petinggi PDI-P yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS), Kamis (5/2) kemarin.
Alhasil, sebuah rekomendasi yang kemudian diserahkan ke penyidik untuk dilakukan evaluasi guna melengkapi bukti-bukti perihal kasus yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide itu.
"Memang kemarin pukul 09.30-13.00 WIB sudah dilakukan gelar perkara kasus AS. Sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta gelar kepada penyidik untuk segera dilengkapi," ujar Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, kepada wartawan di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Ia menambahkan bahwa penyidik secepatnya akan melakukan pendalaman perkara untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
"Hal ini kegiatannya adalah melaksanakan rekomendasi hasil gelar perkara," jelasnya.
Masih menurut Rikwanto, pihaknya dalam hal ini tidak terburu-buru untuk menaikan status AS sebagai tersangka. Karena, para penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik ini, sehingga nantinya tidak terkesan ada upaya kriminalisasi dari Polri terhadap para pimpinan KPK.
"Dalam penetapannya apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik. Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama. Yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri. Berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki," tutup Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengakhiri pembicaraan. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
