Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 06 Februari 2015
Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS

Abraham Samad. (Antara foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang 'pertemuan politik' dengan sejumlah petinggi PDI-P yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS), Kamis (5/2) kemarin.

Alhasil, sebuah rekomendasi yang kemudian diserahkan ke penyidik untuk dilakukan evaluasi guna melengkapi bukti-bukti perihal kasus yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide itu.

"Memang kemarin pukul 09.30-13.00 WIB sudah dilakukan gelar perkara kasus AS. Sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta gelar kepada penyidik untuk segera dilengkapi," ujar Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, kepada wartawan di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Ia menambahkan bahwa penyidik secepatnya akan melakukan pendalaman perkara untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.

"Hal ini kegiatannya adalah melaksanakan rekomendasi hasil gelar perkara," jelasnya.

Masih menurut Rikwanto, pihaknya dalam hal ini tidak terburu-buru untuk menaikan status AS sebagai tersangka. Karena, para penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik ini, sehingga nantinya tidak terkesan ada upaya kriminalisasi dari Polri terhadap para pimpinan KPK.

"Dalam penetapannya apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik. Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama. Yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri. Berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki," tutup Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengakhiri pembicaraan. (gms)

 

#KPK Vs Polri #Polri #Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Bagikan