Gejayan Memanggil Kembali Digelar: Tolak Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Maret 2020
Gejayan Memanggil Kembali Digelar: Tolak Omnibus Law

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar di Sleman, Yogyakarta, Senin (9/3).

Aksi #GejayaMemanggil didasari lantaran Omnibus Law merupakan produk hukum yang familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika dengan tujuan untuk melakukan “sapu bersih” atas masalah-masalah yang timbul.

Baca Juga

Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter

Dalih yang sama kemudian digunakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini untuk melakukan pintasan atas masalah-masalah yang ada. Seperti rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (CPI), kemudahan administrasi untuk berusaha dan investasi menjadi katalis masalah-masalah yang ada.

"Kontranya ketika alasan-alasan tersebut kemudian justru dibenturkan dengan produk hukum berjenis Omnibus Law ( RUU Cipta Kerja) yang malah merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik dan/atau non-fisik yang ada di Indonesia," seperti dinukil dari pernyataan sikap Aksi #GejayanMemanggil yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/3).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar di Sleman, Yogyakarta, Senin (9/3).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar di Sleman, Yogyakarta, Senin (9/3). Foto: Net

Indikasi masalah kemudian hadir ketika gelombang protes Omnibus Law Cipta Kerja tereskalasi secara masif hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja saja, Prolegnas DPR RI 2020-2024 juga memuat norma-norma hukum Omnibus Law yang tidak kalah kontroversial seperti: RUU Perpajakan, RUU Penguatan Sektor Keuangan dan RUU Ketahanan Keluarga, RUU Pertanahan.

"Tentu semua hal yang disebutkan di atas juga harus ditolak dalam satu kesatuan karena sifatnya," kutip pernyataan sikap tersebut.

Baca Juga

Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum

Setidaknya ada 6 hal secara garis besar dari sekian banyak implikasi negatif RUU Cipta Kerja yang kemudian harus digaris bawahi lantaran dapat merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik dan/atau non-fisik yang ada di Indonesia.

1. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja justru merugikan pekerja karena kemudian memperpanjang jam kerja dan lembur, penetapan upah minimum yang rendah, potensialnya terjadi pelanggaran hak berserikat pekerja, pemangkasan kewenangan serikat pekerja. Bahkan hilang-nya hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil dan keguguran

2. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja kemudian berpotensi merugikan stakeholder bidang pertanian karena hal-hal yang terjadi jika Omnibus Law/RUU Cipta Kerja disahkan, seperti: hilang-nya pembatasan impor pangan dan monopoli oleh unit usaha terkait ekspor bibit unggul tanaman.

3. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja akan menghadirkan situas monopoli tanah oleh Bank Tanah untuk kepentingan investasi.

4. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja secara jelas akan memangkas dan merubah konsep syarat-syarat administrasi (seperti sentralisasi kebijakan, menghilangkan pelibatan masyarakat, flexibelitas dan penyesuaian tata ruang, penghilangan izin mendirikan bangunan, reduksi atas subtansi AMDAL, penghapusan sanksi pidana lingkungan) atas praktek usaha yang merusak/merubah fungsi ruang atau lingkungan.

5. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja mempunyai implikasi langgeng-nya praktek pendidikan yang berorientasi pada pasar (termasuk di dalam-nya antara lain komersialisasi, link and match dengan industri dan pembentukan kurikulum pendidikan yang fokus ke dalam orientasi kerja).

6. Omnibus Law/RUU Cipta Kerja pada proses secara keseluruhan sangat tidak transparan karena minim-nya partispasi masyarakat dan keterbukaan atas informasi Draft Omnibus Law/RUU Cipta Kerja. Sehingga timbul dugaan kuat akan sarat kepentingan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar di Sleman, Yogyakarta, Senin (9/3).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bakal menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil ini digelar di Sleman, Yogyakarta, Senin (9/3).

Kontradiksi tujuan dan hasil dari Omnibus Law/RUU Cipta Kerja justru menghasilkan sebuah pertanyaan “sejauh apa pemerintah berpihak kepada rakyat untuk mencari solusi atas masalah yang ada.

Baca Juga

Pemerintah Bantah Omnibus Law Menyusahkan Buruh dan Mementingkan TKA

Apakah dalih-dalih pertumbuhan ekonomi harus turut serta mengorbankan hak-hak dasar warga negara, ruang fisik dan ruang non-fisik yang menjadi “tempat” masyarakat itu sendiri hidup.

Atas dasar inilah maka Aliansi Rakyat Bergerak kemudian melaksanakan Mosi Parlemen Jalanan untuk menyerukan poin-poin sebagai berikut:

1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).

2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga

3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.

4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.

5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner

6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati. (Pon)

#Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Indonesia
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
"Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
Indonesia
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Februari 2023
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Indonesia
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Mula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Bagikan