Gatot yakin Hadi Tjahjanto Berani Usut Kasus Korupsi Heli AW-101 Hingga Tuntas
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dikerumuni mahasiswa saat kuliah umum di Kampus UIN Suska Riau, Pekanbaru, Rabu (5/4). (ANTARA FOTO/Wahyudi)
MerahPutih.com - Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yakin Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Helikopter AgustaWesland 101 (Heli AW-101) yang saat ini tengah disidik oleh KPK.
“Yakinlah bahwa TNI selalu konsisten dan apa lagi dalam melaksanakan proses hukum, karena negara kita negara hukum dan panglima tertinggi dari TNI adalah hukum, dan Pak Hadi pasti akan patuhi itu,” ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12).
Hadi dinilai sudah mengerti apa yang akan dilakukan dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara hingga 224 miliar.
“Pak Hadi kan sama-sama saya dalam ambil keputusan. Dalam (pengusutan) AW kan sama-sama. Jadi sudah sangat paham beliau,” kata Gatot.
TNI bersama KPK sudah melakukan penyelidikam atas kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW-101 dengan menetapkan lima tersangka yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
KPK juga menetapkan pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AWsebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar 514 miliar. Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden