Gatot yakin Hadi Tjahjanto Berani Usut Kasus Korupsi Heli AW-101 Hingga Tuntas


Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dikerumuni mahasiswa saat kuliah umum di Kampus UIN Suska Riau, Pekanbaru, Rabu (5/4). (ANTARA FOTO/Wahyudi)
MerahPutih.com - Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yakin Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Helikopter AgustaWesland 101 (Heli AW-101) yang saat ini tengah disidik oleh KPK.
“Yakinlah bahwa TNI selalu konsisten dan apa lagi dalam melaksanakan proses hukum, karena negara kita negara hukum dan panglima tertinggi dari TNI adalah hukum, dan Pak Hadi pasti akan patuhi itu,” ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12).
Hadi dinilai sudah mengerti apa yang akan dilakukan dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara hingga 224 miliar.
“Pak Hadi kan sama-sama saya dalam ambil keputusan. Dalam (pengusutan) AW kan sama-sama. Jadi sudah sangat paham beliau,” kata Gatot.
TNI bersama KPK sudah melakukan penyelidikam atas kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW-101 dengan menetapkan lima tersangka yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
KPK juga menetapkan pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AWsebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar 514 miliar. Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
