Gara-gara Tweet Palsu Panglima TNI, Nikita Diberhentikan dari 4 Program TV
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
MerahPutih.com - Aktris Nikita Mirzani dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terkait tweet palsu yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Pokoknya adalah membahas kebenaran tweet-tweet itu. Dibandingkan juga dengan tweet sebelumnya, memang ada perbedaan. Yang sebelumnya terkoneksi dengan instagram, hanya satu tweet yang tanggalnya ga ada, tweet itu satu2nya tweet yang tak tersambung dengan instagram," ujar kuasa hukum nikita, Aulia Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Sementara, perempuan 31 tahun ini mengaku senang dengan langkah cepat polisi mengusut laporan yang dibuatnya. Nikita mengaku mengalami kerugian moral dam materiil atas dugaan tweet palsu terhadap Gatot.
"Ga sabar nunggu proses selanjutnya karena gara-gara kasus ini lumayan banyak kerugian, apalagi di instagram ngebullynya tentang itu. Biar cepet selesai," kata Nikita.
Akibat kasus ini, Nikita terpaksa diberhentikan dari 4 buah program. "Ada 4 program dan semuanya distop. Itu merugikan. Kerugian itu aja sama kerugian moral aja yang lebih parah harusnya bayar cicilan lancar gara-gara ini terhambat karena kerjaannya ada yang diberhentiin," jelas Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkam sejumlah akun media sosial dan LSM ke Polda Metro Jaya. Beberapa akun yang dilaporkan antara lain Instagram @PKI_terkutuk65, Facebook Dwi Yatno, Ketua Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI dan Sam Aliano Ketua Asosiasi Pengusaha Muda.
Kuasa hukum Nikita, Muannas Al Aidid, mengatakan laporan itu dibuat setelah menelusuri jejak digital perihal adanya akun mengatasnamakan kliennya melakukan penghinaan kepada Panglima TNI. Penyebar pertama cuitan dari akun Twitter nikita adalah akun PKI_terkutuk65.
"Kemudian disebarkan secara luas oleh akun FB atas nama Aria Dwiatmo. Kemudian dari situlah capture itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sekalipun Nikita sudah melakukan bantahan dalam akun," papar Muannas beberpa waktu lalu. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara
Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum
Tersangka Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar
Polisi Akan Periksa Artis Nikita Mirzani sebagai Tersangka Dugaan Pengancaman pada Awal Maret