Gara-gara Tisu, Nana Khairina Rugi Rp2,1 Miliar

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 16 Juni 2015
 Gara-gara Tisu, Nana Khairina Rugi Rp2,1 Miliar

Nana Khairina korban kasus penipuan investasi tisu saat ditemui di Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Satu lagi kasus pidana kembali muncul di kalangan artis. Nana Khairina merasa ditipu oleh salah satu perusahaan MLM. Tak tanggung-tanggung, kerugian artis yang pernah bermain sinetron Dendam Nyi Pelet ini mencapai Rp2,1 miliar.

Pada awalnya, selain bekerja di PT Bintara Eximindo, Nana juga tergiur dengan iming-iming keuntungan besar jika menaruh investasi sebesar Rp5 sampai Rp10 juta.

Namun, bukan keuntungan yang didapat, Nana malah mengalami kerugian miliaran rupiah. "Aku kerja 13 Februari, bulan pertam lancar, bulan kedua kacau," ucap Nana di Gedung Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

Kecurigaan Nana pun semakin bertambah setelah ia mengonfirmasi kepada pemilik perusahaan tersebut, Kamal Tarachan Mirchandahi, mengapa terjadi penundaan pembayaran gaji dan keuntungan.

"Engga tau alasannya, dia PHP, aku kan juga punya down line yang nanya aku, dari pada aku laporin mending aku laporin dia," paparnya geram.

Kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Kamal Tarachan Mirchandahi sudah menjadi tersangka.
PT Bintara Eximindo merupakan perusahaan berbasis MLM yang berkonsentrasi pada produk tisu.

Meski begitu, Nana masih belum puas. Ia beserta para orang-orang yang tertipu menuntut penyitaan terhadap harta yang dimiliki Kamal. (yni)

Baca Juga:

Terungkap Modus Baru, Penipuan melalui Kencan

Investor Jepang Lirik Investasi Maritim

 

#Investasi Bodong #Nana Khairina #Penipuan Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Kapolri bersemangat untuk terus melacak transaksi kripto ilegal
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
 Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Bagikan