MerahPutih Celeb - Satu lagi kasus pidana kembali muncul di kalangan artis. Nana Khairina merasa ditipu oleh salah satu perusahaan MLM. Tak tanggung-tanggung, kerugian artis yang pernah bermain sinetron Dendam Nyi Pelet ini mencapai Rp2,1 miliar.
Pada awalnya, selain bekerja di PT Bintara Eximindo, Nana juga tergiur dengan iming-iming keuntungan besar jika menaruh investasi sebesar Rp5 sampai Rp10 juta.
Namun, bukan keuntungan yang didapat, Nana malah mengalami kerugian miliaran rupiah. "Aku kerja 13 Februari, bulan pertam lancar, bulan kedua kacau," ucap Nana di Gedung Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Kecurigaan Nana pun semakin bertambah setelah ia mengonfirmasi kepada pemilik perusahaan tersebut, Kamal Tarachan Mirchandahi, mengapa terjadi penundaan pembayaran gaji dan keuntungan.
"Engga tau alasannya, dia PHP, aku kan juga punya down line yang nanya aku, dari pada aku laporin mending aku laporin dia," paparnya geram.
Kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Kamal Tarachan Mirchandahi sudah menjadi tersangka.
PT Bintara Eximindo merupakan perusahaan berbasis MLM yang berkonsentrasi pada produk tisu.
Meski begitu, Nana masih belum puas. Ia beserta para orang-orang yang tertipu menuntut penyitaan terhadap harta yang dimiliki Kamal. (yni)
Baca Juga:
Terungkap Modus Baru, Penipuan melalui Kencan
Investor Jepang Lirik Investasi Maritim