Gara-gara Belum Disediakan Makan, Ayah Kandung Lempar Anaknya ke Tungku Masak

KaptenKapten - Selasa, 25 April 2017
Gara-gara Belum Disediakan Makan, Ayah Kandung Lempar Anaknya ke Tungku Masak

ilustrasi (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gara-gara kesal belum disiapkan makan oleh istrinya, seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat, tega melempar anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan ke bibir tungku masak.

Pelaku yang bernama Taruna bin Ace merupakan ayah kandung bocah malang itu, baru pulang dari bekerja sebagai buruh tani. Setibanya di rumah, pelaku merasa lapar, namun ternyata istri pelaku belum menyediakan makanan sehingga membuat pelaku kesal.

Melihat ulah suaminya, istri pelaku pun marah dengan melempar rantang ke lantai dapur. Tak terima perlakuan istrinya, pelaku pun secara spontan melempar anaknya yang masih bayi berusia 1,5 bulan yang sedang digendongnya ke lantai arah bibir tungku masak yang pada saat itu dalam keadaan menyala.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, akibatnya korban menderita luka lebam dan lecet pada bagian dahi, dagu, paha, hidung mengeluarkan darah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

"Korban yang masih berusia 1,5 bulan itu mengalami luka lebam dan lecet pada bagian dahi, dagu, paha dan hidungnya mengeluarkan darah," ungkap Yusri di Bandung, Selasa (25/4).

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Nyalindung dan kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolsek Nyalindung," tutup Yusri.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ketakutan, Pengedar Sabu-sabu Lempari Polisi dengan Kayu

#Polda Jabar #Sukabumi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Sesar Bawah Laut Picu Gempa di Sukabumi, BMKG Imbau Masyarakat Jangan Panik
BMKG memastikan gempa di Sukabumi tidak menimbulkan kerusakan berarti karena masuk ketegori gempa dangkal.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Sesar Bawah Laut Picu Gempa di Sukabumi, BMKG Imbau Masyarakat Jangan Panik
Bagikan