Gantikan Suharso dari Kursi Ketum PPP, Mardiono Datangi KPU Hari Ini


Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardion (kedua kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono bersama sejumlah pengurus DPP PPP bakal menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum, Senin (12/9).
Waketum PPP Arsul Sani mengatakan, kedatangan Mardiono untuk silaturahmi pukul 14.00 siang nanti.
"Kami memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru," ujar Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (12/9).
Baca Juga:
Mardiono Ditargetkan Mampu Angkat Suara Pemilih PPP di Pemilu 2024
Arsul mengatakan, kunjungan Mardiono nantinya akan menyampaikan secara formal terkait pergantian jabatan Ketum PPP yang sebelumnya dijabat oleh Suharso Manoarfa.
Dalam kesempatan ini, PPP juga akan melakukan proses perbaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar bisa mengikuti tahapan pendaftaran Pemilu 2024.
Perbaikan Sipol tersebut dilakukan menyangkut perbaikan data sejumlah anggota partai.
Mengingat saat pendaftaran lalu, Suharso masih tertulis sebagai Ketua Umum.
"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," ucapnya.
Baca Juga:
Mardiono Yakin Suharso Berjiwa Besar dan Tetap Bersama PPP hingga Pemilu 2024
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025.
Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
