Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 September 2022
Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardion (kedua kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk masa bakti 2020-2025.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (9/9).

Baca Juga:

Kemenkumham Masih Kaji Permohonan Perubahan Kepengurusan PPP Mardiono

Hal ini setelah Kemenkumham menerima dokumen struktur pengurus baru PPP kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (6/9).

Dalam pertimbangannya, struktur kepengurusan baru tersebut diyakini telah memenuhi ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan telah memenuhi ketentuan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibuat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025," tulis Yasonna.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Nilai Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Tidak Sah

Sebelumnya, Mardiono memgungkapkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Dia menegaskan, tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono di kantor Kemenkumham, Selasa (6/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," kata Arsul. (Pon)

Baca Juga:

Forum Masyarakat Pencinta Kiai Soloraya Dukung Pencopotan Suharso dari Ketum PPP

#DPP PPP #Kemenkumham #Surat Dari Menkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Jadwal muktamar PPP akan ditentukan saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar antara 10-15 Desember 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Berita Foto
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Presiden Terpilih dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Plt Ketum PPP Mardiono menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (15/8/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Agustus 2024
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara
Indonesia
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
Indonesia
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Selain Rusdi Mastura, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mengklaim mendapatkan PPP dan Hanura, bersama Partai NasDem dengan delapan kursi, PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi dan PAN 2 kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Bagikan