Praktisi Hukum Nilai Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Tidak Sah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 September 2022
Praktisi Hukum Nilai Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Tidak Sah

Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). (ANTARA/HO-Humas Mukernas)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.

Praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution menilai, Mukernas yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP tidak sah.

"Bisa dikatakan tidak sah. Apalagi, jika para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9).

Baca Juga:

Forum Masyarakat Pencinta Kiai Soloraya Dukung Pencopotan Suharso dari Ketum PPP

Dari pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART. Oleh karena itu, jika bertentangan dengan AD/ART maka keputusan atau hasilnya tidak sah.

"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah," tegasnya, seperti dikutip Antara.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut mengatakan, pergantian Ketua Umum PPP juga harus jelas kesalahan apa yang dilakukan. Apabila tidak ada kesalahan, maka hal tersebut adalah masalah hukum.

Sebab, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mengacu Pasal 23 Undang-Undang Partai Politik menyatakan susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan tingkat pusat, didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru.

Baca Juga:

Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Kursi Menteri

Jika ditinjau dari perspektif legal-formal, kekhawatiran tersebut agak berlebihan karena kewenangan atributif Menkumham untuk mengesahkan perubahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan dalam keadaan normal atau tidak ada konflik, jelasnya.

Sementara terkait izin Mukernas dari polisi, Pitra mengatakan hal tersebut hanya masalah pengamanan dan sifatnya administrasi. Namun, yang dipermasalahkan adalah keputusannya.

"Karena pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP terkesan mengandung hostile take over," ujar dia. (*)

Baca Juga:

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

#Suharso Manoarfa #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
Jokowi menolak halus tawaran calon ketua umum PPP tersebut
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Plt ketua umumnya, Mardiono menggelar Muktamar awal tahun 2025 atas kegagalannya memimpin partai.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
Indonesia
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta
Berbagai upaya manuver pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur semakin banyak dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Oktober 2024
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta
Indonesia
DPW PPP Jateng Minta Mardiono Dicopot sebagai Plt Ketua Umum
DPW PPP Jateng meminta Mardiono dicopot sebagai Plt Ketua Umum. Sebab, Mardiono dianggap tak mampu mengelola manajemen organisasi politik.
Soffi Amira - Senin, 09 September 2024
DPW PPP Jateng Minta Mardiono Dicopot sebagai Plt Ketua Umum
Indonesia
PPP Bantah Merapat ke Prabowo karena Dijanjikan Jatah Kursi Menteri
PPP merapat ke KIM setelah Pilpres 2024 dalam rangka memaksimalkan politik amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi prinsip partai.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
PPP Bantah Merapat ke Prabowo karena Dijanjikan Jatah Kursi Menteri
Indonesia
PPP Instruksikan Salat Gaib Nasional untuk Hamzah Haz
PPP merasakan duka mendalam atas kepergian Hamzah Haz.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juli 2024
PPP Instruksikan Salat Gaib Nasional untuk Hamzah Haz
Indonesia
PPP Berduka, Kenang Hamzah Haz Sebagai Sosok Politisi Teduh
Hamzah Haz merupakan politisi senior yang menjadi teladan lantaran mampu mengukir sejarah menjadi wakil presiden dari PPP.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juli 2024
PPP Berduka, Kenang Hamzah Haz Sebagai Sosok Politisi Teduh
Indonesia
Meninggal Dunia, Berikut Karier Politik Hamzah Haz
Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia (RI) Hamzah Haz meninggal dunia, Rabu (24/7), dalam usia 84 tahun.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juli 2024
Meninggal Dunia, Berikut Karier Politik Hamzah Haz
Indonesia
PPP Dukung Pemerintahan Prabowo, Berharap Dapat Kursi Menteri?
Plt Ketua Umum PPP mengatakan tawaran untuk bergabung dalam pemerintahan baru merupakan hak Prabowo sebagai presiden terpilih.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juli 2024
PPP Dukung Pemerintahan Prabowo, Berharap Dapat Kursi Menteri?
Bagikan