Ganjil Genap DKI Kembali Berlaku di Tengah Banjir Kritik, Ini Imbasnya ke KRL

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2020
Ganjil Genap DKI Kembali Berlaku di Tengah Banjir Kritik, Ini Imbasnya ke KRL

Ilustrasi warga antre naik KRL. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan ganjil genap (gage) di 25 titik ibu kota Jakarta mengundang kritikan. Sejumlah pengamat menilai kebijakan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya yang kembali mulai diberlakukan itu tak sejalan dengan upaya menekan virus COVID-19.

"Dalam kondisi darurat harusnya yang dilakukan adalah langkah untuk menyelamatkan warganya. Bukan membuka peluang terhadap kondisi dan situasi yang potensi terjadinya ancaman terhadap keselamatan jiwa, seperti Ganjil genap," kata Pengamat transportasi Edison Siahaan kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga:

Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Menurut Edison, penerapan gage tidaklah begitu mendesak atau demi kepentingan masyarakat. Apalagi, lanjut dia, penerapan kembali gage sama artinya memaksa publik menggunakan transportasi angkutan umum massal yang malah memicu kerumunan.

Lebih jauh, Edison justru curiga ada tujuan lain dari penerapan gage untuk mendapatkan pemasukan dari denda pelanggarnya yang cukup besar bagi pemasukan daerah. "Meskipun penerapan gage bukan dosa, tetapi azas kemanfaatan dan kelayakan juga harus dipertimbangkan," tutup Koordinator Indonesia Traffic Watch itu.

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).
Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

Pengamat Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat penerapan kembali gage oleh Pemprov DKI Jakarta tak ada hubungannya dengan upaya menekan pergerakan warga Jakarta di tengah pandemi.

Apalagi, kata dia, kebijakan ganjil-genap dilahirkan pada situasi normal, sehingga memang tidak dirancang untuk menyiasati keadaan di luar normal seperti saat pandemi sekarang.

"Jadi, menurut saya salah jika Pemprov DKI Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap pada masa pandemi COVID-19," sesal dia.


Baca Juga:

Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

Sementara itu, pengguna kereta rel listrik Commuter Line Senin (3/8) di sejumlah stasiun dialporkan relatif stabil. Padahal, kebijakan Ganjil Genap baru saja diberlakukan. Ditambah perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan pengaturan jam kerja.

Humas PT KCI Anne Purba mengatakan, dari data tiket elektronik PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga pukul 07.00 WIB, jumlah pengguna KRL secara keseluruhan tercatat 71.325 pengguna.

"Angka ini tidak jauh berbeda dari Senin pekan lalu pada waktu yang sama dimana terdapat 72.529 pengguna," kata Anne dalam keteranganya, Senin (3/8).

ganjil genap
Caption

Berdasarkan data KCI, sejumlah stasiun yang hingga pukul 07.00 WIB pagi ini meningkat penggunanya antara lain stasiun Bogor, Bojonggede, dan Rangkasbitung.

Di Stasiun Bogor pagi ini terdapat 6.919 pengguna (naik 6% dibanding waktu yang sama pekan lalu), di Stasiun Bojonggede 5.529 pengguna (naik 3%), dan di Stasiun Rangkasbitung tercatat 2.301 pengguna (naik 27%). Untuk stasiun-stasiun lainnya jumlah pengguna cenderung stabil tidak ada lonjakan penumpang. .

"Sehingga situasi di stasiun pagi ini tetap tertib, tidak terdapat lonjakan jumlah pengguna maupun antrean yang melebihi hari-hari sebelumnya," tutup pejabat KCI itu. (Knu)

Baca Juga:

PSI: Buat Apa Maksakan Ganjil Genap?

#Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan