Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2020
Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

Ilustrasi angkutan umum. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan angkutan umum siap digunakan mengimbangi kebijakan menghidupkan kembali ganjil genap. Saat ini, angkutan umum sudah menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, serta kapasitas angkut penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, angkutan umum sudah dilakukan simulasi. Contohnya, untuk kapasitas MRT dari arah selatan, saat ini rata-rata per sekali jalan rangkaiannya hanya menampung 100 penumpang paling tinggi. Sementara kapasitas satu rangkaian dengan physical distancing berjumlah 300 orang.

"Artinya ini masih jauh dari kapasitas yang ditampung," urai Syafrin kepada wartawan, Sabtu (1/8).

Baca Juga:

Polisi Usut Aliran Dana Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Ia menambahkan, saat Senin (3/8) mendatang ketika ganjil genap diterapkan, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh. Baik itu penerapan ganjil genap maupun pelayanan angkutan umum.

"Kami evaluasi terus selama dua minggu terakhir dan itu yang disampaikan kepada pak gubernur," ujarnya.

Ia mengimbau kepada perkantoran untuk menerapkan aturan pembagian jam kerja atau sistem shifting atau bekerja dari rumah.

Iustrasi pengaturan lalu lintas
Ilustrasi pengaturan lalu lintas. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

"Prinsipnya tadi, itu menjadi instrumen pengendalian pergerakan orang yang tujuannya tentu begitu itu dilakukan, kita harapkan juga perkantoran bisa menyesuaikan," jelas Syafrin.

Seperti diketahui, ganjil genap pada PSBB Transisi mulai 3 Agustus 2020 hanya berlaku untuk mobil. Regulasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap.

Berikut daftar 13 kendaraan roda empat yang dikecualikan:

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, yaitu:
- Presiden atau wakil presiden
- Ketua MPR atau DPR atau DPD
- Ketua Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi atau Komisi Yudisial atau Badan Pemeriksa Keuangan
9. Kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah, TNI, dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
13. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri

Baca Juga:

BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Masuk Puncak Kemarau pada Agustus

#Ganjil Genap #Kemacetan Jakarta #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Pengamat kebijakan publik meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi Kadishub DKI karena ERP belum terwujud selama 6,5 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Indonesia
Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis
Proyek galian di Jalan TB Simatupang sudah rampung. Jadi, jalur gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 telah berakhir.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Berita Foto
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Oktober 2025
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Indonesia
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
Satgas khusus ini akan bertugas hingga 10 Oktober 2025 atau selama masa perbaikan gerbang tol.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
Bagikan