Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Agustus 2020
Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem ganjil genap (Gage) di 25 ruas protokol Jakarta kembali diberlakukan pada Senin (3/8). Keputusan ini diambil setelah Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk perpanjangan PSBB Transisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, selama tiga hari dari hari Senin, Selasa, dan Rabu, petugas kepolisian belum melakukan penindakan berupa penilangan bagi pelanggar aturan tersebut. Polda Metro hanya lakukan sosialisasi saja.

Baca Juga

Jakarta Kembali Terapkan Gage, TransJakarta Tambah 155 Armada

“Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Genap,” ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).

Sambodo menyampaikan, waktu penerapan skema Gage tersebut pada Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dari hari Senin hingga Jumat.

“Salah satu point nya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap,” papar dia.

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo menambahkan, penerapan kembali Gage di ibu kota karena selama masa PSBB Transisi terjadi peningkatan volume kendaraan.

Dengan begitu, kata Syafrin, yang bisa mengantisipasi terjadinya kenaikan volume kendaraan di Jakarta hanya kebijakan Gage.

"Sebab itu pengaturan ini muaranya adalah prinsip jaga jarak apakah itu dilingkungan kantor, di pusat kegiatan itu tetap menjadi utama," ungkapnya.

Baca Juga

Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

Selama wabah COVID-19 Maret 2020 kemarin, Kepolisian Polda Metro bersama Pemprov DKI menghentikan sementara skema Gage. (Asp)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Bagikan