Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Agustus 2020
Selama Tiga Hari, Pelanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem ganjil genap (Gage) di 25 ruas protokol Jakarta kembali diberlakukan pada Senin (3/8). Keputusan ini diambil setelah Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk perpanjangan PSBB Transisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, selama tiga hari dari hari Senin, Selasa, dan Rabu, petugas kepolisian belum melakukan penindakan berupa penilangan bagi pelanggar aturan tersebut. Polda Metro hanya lakukan sosialisasi saja.

Baca Juga

Jakarta Kembali Terapkan Gage, TransJakarta Tambah 155 Armada

“Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Genap,” ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).

Sambodo menyampaikan, waktu penerapan skema Gage tersebut pada Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dari hari Senin hingga Jumat.

“Salah satu point nya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap,” papar dia.

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo menambahkan, penerapan kembali Gage di ibu kota karena selama masa PSBB Transisi terjadi peningkatan volume kendaraan.

Dengan begitu, kata Syafrin, yang bisa mengantisipasi terjadinya kenaikan volume kendaraan di Jakarta hanya kebijakan Gage.

"Sebab itu pengaturan ini muaranya adalah prinsip jaga jarak apakah itu dilingkungan kantor, di pusat kegiatan itu tetap menjadi utama," ungkapnya.

Baca Juga

Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

Selama wabah COVID-19 Maret 2020 kemarin, Kepolisian Polda Metro bersama Pemprov DKI menghentikan sementara skema Gage. (Asp)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan