Gaji Rp 5,2 Juta Per Bulan Tidak Cukup, Presiden Buruh: Harusnya 7 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 01 Mei 2024
Gaji Rp 5,2 Juta Per Bulan Tidak Cukup, Presiden Buruh: Harusnya 7 Juta

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu upah ideal jadi bahasan utama dalam peringatan Hari Buruh 2024 kali ini. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut upah murah yang ada saat ini hanya membuat pekerja tak tambah kaya.

Dia mengatakan upah murah menjadi salah satu dampak dari berlakunya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Said, kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58 persen.

Baca juga:

Ajukan 2 Tuntutan, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo

Kenaikan upah yang tidak layak ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga terjadi di kota industri lain, seperti Bekasi, Tangerang, dan Karawang.

“Padahal inflasi adalah 2,8 persen. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1 persen," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta (1/4).

Dia pun mengkritisi upah buruh di Jakarta yang hanya Rp 5,2 juta per bulan. Hal ini didasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Said berujar, angka itu tidak ideal. Menurut Said, dengan upah yang hanya Rp 5,2 juta per bulan, kebutuhan hidup tak mencukupi.

Baca juga:

Jokowi Ajak Buruh Terus Berjuang untuk Bisa Sejahtera

Dia mencontohkan harga sewa rumah cicilan rumah per bulan yang katakanlah mencapai Rp 3,6 juta. Ditambah biaya lain seperti membeli kebutuhan makanan minuman sehari-hari.

“Katakan rata-rata transportasi adalah Rp 700 ribu, totalnya Rp 4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak nggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp 4,9 atau 5,1 juta rupiah," tambahnya.

Belum lagi keperluan untuk pekerja yang memiliki anak dan harus membayar biaya pendidikan.

"Jadi, upah Rp 5,2 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta. Idealnya Rp 7 juta per bulan," tutur Said Iqbal.

Dia menilai upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja dan Laos, yang mana kedua negara tersebut baru saja merdeka. Namun, upahnya masih di bawah Singapura dan juga Malaysia.

Baca juga:

Doa May Day Presiden Terpilih Prabowo: Buruh Bersatu Makin Sejahtera

Oleh sebab itu, kaum buruh menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan dua isu utama yang disuarakan kaum buruh.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan buruh yaitu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Hostum atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah," pesan Said Iqbal. (Knu)

#Hari Buruh Internasional #May Day #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Bagikan