Gaji Rp 5,2 Juta Per Bulan Tidak Cukup, Presiden Buruh: Harusnya 7 Juta
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)
MerahPutih.com - Isu upah ideal jadi bahasan utama dalam peringatan Hari Buruh 2024 kali ini. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut upah murah yang ada saat ini hanya membuat pekerja tak tambah kaya.
Dia mengatakan upah murah menjadi salah satu dampak dari berlakunya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Said, kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58 persen.
Baca juga:
Kenaikan upah yang tidak layak ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga terjadi di kota industri lain, seperti Bekasi, Tangerang, dan Karawang.
“Padahal inflasi adalah 2,8 persen. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1 persen," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta (1/4).
Dia pun mengkritisi upah buruh di Jakarta yang hanya Rp 5,2 juta per bulan. Hal ini didasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Said berujar, angka itu tidak ideal. Menurut Said, dengan upah yang hanya Rp 5,2 juta per bulan, kebutuhan hidup tak mencukupi.
Baca juga:
Dia mencontohkan harga sewa rumah cicilan rumah per bulan yang katakanlah mencapai Rp 3,6 juta. Ditambah biaya lain seperti membeli kebutuhan makanan minuman sehari-hari.
“Katakan rata-rata transportasi adalah Rp 700 ribu, totalnya Rp 4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak nggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp 4,9 atau 5,1 juta rupiah," tambahnya.
Belum lagi keperluan untuk pekerja yang memiliki anak dan harus membayar biaya pendidikan.
"Jadi, upah Rp 5,2 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta. Idealnya Rp 7 juta per bulan," tutur Said Iqbal.
Dia menilai upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja dan Laos, yang mana kedua negara tersebut baru saja merdeka. Namun, upahnya masih di bawah Singapura dan juga Malaysia.
Baca juga:
Doa May Day Presiden Terpilih Prabowo: Buruh Bersatu Makin Sejahtera
Oleh sebab itu, kaum buruh menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan dua isu utama yang disuarakan kaum buruh.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan buruh yaitu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Hostum atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah," pesan Said Iqbal. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia