Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gaji Rp 5,2 Juta Per Bulan Tidak Cukup, Presiden Buruh: Harusnya 7 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 01 Mei 2024
Gaji Rp 5,2 Juta Per Bulan Tidak Cukup, Presiden Buruh: Harusnya 7 Juta

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu upah ideal jadi bahasan utama dalam peringatan Hari Buruh 2024 kali ini. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut upah murah yang ada saat ini hanya membuat pekerja tak tambah kaya.

Dia mengatakan upah murah menjadi salah satu dampak dari berlakunya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Said, kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58 persen.

Baca juga:

Ajukan 2 Tuntutan, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo

Kenaikan upah yang tidak layak ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga terjadi di kota industri lain, seperti Bekasi, Tangerang, dan Karawang.

“Padahal inflasi adalah 2,8 persen. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1 persen," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta (1/4).

Dia pun mengkritisi upah buruh di Jakarta yang hanya Rp 5,2 juta per bulan. Hal ini didasarkan pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Said berujar, angka itu tidak ideal. Menurut Said, dengan upah yang hanya Rp 5,2 juta per bulan, kebutuhan hidup tak mencukupi.

Baca juga:

Jokowi Ajak Buruh Terus Berjuang untuk Bisa Sejahtera

Dia mencontohkan harga sewa rumah cicilan rumah per bulan yang katakanlah mencapai Rp 3,6 juta. Ditambah biaya lain seperti membeli kebutuhan makanan minuman sehari-hari.

“Katakan rata-rata transportasi adalah Rp 700 ribu, totalnya Rp 4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak nggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp 4,9 atau 5,1 juta rupiah," tambahnya.

Belum lagi keperluan untuk pekerja yang memiliki anak dan harus membayar biaya pendidikan.

"Jadi, upah Rp 5,2 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta. Idealnya Rp 7 juta per bulan," tutur Said Iqbal.

Dia menilai upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja dan Laos, yang mana kedua negara tersebut baru saja merdeka. Namun, upahnya masih di bawah Singapura dan juga Malaysia.

Baca juga:

Doa May Day Presiden Terpilih Prabowo: Buruh Bersatu Makin Sejahtera

Oleh sebab itu, kaum buruh menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan dua isu utama yang disuarakan kaum buruh.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan buruh yaitu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Hostum atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah," pesan Said Iqbal. (Knu)

#Hari Buruh Internasional #May Day #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bagikan