Gaji PPPK Daerah Dialokasikan Rp 25,74 Triliun di 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Gaji PPPK Daerah Dialokasikan Rp 25,74 Triliun di 2023

Tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saat persiapan menerima surat keputusan atau SK guna menjalankan tugas, Senin (15/8). (Humas Pemkab Maybrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penyederhanaan pegawai, menjadi hanya pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pada 2023 mendatang pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 25,74 triliun untuk penggajian formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah, yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 396 triliun.

Baca Juga:

Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK

"Kami akan melanjutkan kebijakan dukungan atas penggajian PPPK melalui alokasi DAU," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto di Jakarta, Rabu (21/9).

Ia merinci, DAU untuk penggajian PPPK akan diberikan kepada PPPK klaster provinsi sebesar Rp 4,48 triliun dan klaster kabupaten/kota Rp 21,26 triliun.

DAU PPPK klaster provinsi diberikan ke Sumatera sebesar Rp 1,47 triliun, Jawa Bali Rp 1,05 triliun, Kalimantan Sulawesi Rp 1,46 triliun, serta Nusa Tenggara Maluku Papua Rp 486,95 miliar.

Sementara itu DAU kabupaten/kota diberikan ke Sumatera sebanyak Rp 5,47 triliun, Jawa Bali Rp 8,45 triliun, Kalimantan Sulawesi Rp 4,55 triliun, dan Nusa Tenggara Maluku Papua Rp 2,77 triliun.

Astera mengatakan selama ini beberapa pemerintah daerah belum memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk melaksanakan penyaluran penggajian PPPK lantaran hanya berdasarkan surat dari Kemenkeu.

Penentuan DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian PPPK didasarkan pada jumlah formasi PPPK pada tahun 2022 dan 2023.

"Dengan kebijakan DAU 2023, target output yang diharapkan yakni pengangkatan 1,34 juta formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 meliputi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, serta PPPK teknis," ucap dia.

Dengan alokasi dana tersebut, tegas ia, manajemen PPPK daerah bisa semakin baik, khususnya dengan ada jaminan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Asp)

Baca Juga:

Mau Daftar ASN PPPK? Simak Nih Caranya

#Pegawai Kontrak #PPPK #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
PPPK Tahap I yang sudah berstatus ASN itu bagian dari target perekrutan 99.000 pegawai kontrak BGN sepanjang tahun 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
Indonesia
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
"Kita buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Indonesia
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Petugas SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK BGN hanya mereka yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Bagikan