Gaji Pengarah BPIP Rp100 Juta, Fadli Zon Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perpres Nomor 42/2018
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Perpres Nomor 42/2018 yang diteken Presiden Jokowi pada Rabu (23/5) lalu kontan mendapat tanggapan dan reaksi dari masyarakat luas. Dalam peraturan presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, disebutkan gaji para pejabatnya mencapai Rp100 juta per bulan.
Mahfud MD selaku Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji sekitar Rp100 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 42/2018. Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengaku selama ini tak pernah membicarakan gaji.
"Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya tentang keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya 'gaji' Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di BPIP, sudah setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (27/5) malam.
Berbeda dengan Mahfud MD, reaksi keras justru berasal dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Gerindra ini meminta pemerintah meninjau ulang perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena kontra produktif terhadap misi pembinaan ideologi dan Pancasila itu sendiri.
"Jangan sampai cara pemerintah mendesain kelembagaan BPIP, menyusun personalia, dan kini mengatur gaji pejabatnya, justru melahirkan skeptisisme dan sinisme publik. Dan tidak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali karena Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yang kini sedang dihimpit kesulitan," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/5).
Dia menilai apabila ada keleluasan anggaran, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja.
Fadli memberikan empat catatan serius yang terkandung dalam Perpres tersebut, pertama, dari sisi logika manajemen, d lembaga manapun, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adalah wakil pemegang saham.
"Beban kerja terbesar memang adanya di direksi atau eksekutif. Struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh, bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarah lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?," tutur Fadli.
Kedua menurut Fadli sebagaimana dilansir Antara, dari sisi etis, BPIP bukan BUMN atau bank sentral yang bisa menghasilkan laba, sehingga gaji pengurusnya pantas berjumlah ratusan juta rupiah namun BPIP adalah lembaga nonstruktural yang kerjanya ad hoc, tapi kenapa standar gajinya bisa tinggi.
Ketiga dia menjelaskan, dari sisi anggaran dan reformasi birokrasi, pemerintah selalu bicara mengenai pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi, itu sebabnya dalam kurun 2014-2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang telah dibubarkan pemerintah.
"Mulai dari Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas). Tapi, pada saat bersamaan, Presiden justru malah terus menambah lembaga nonstruktural baru," ujarnya.
Keempat, dari sisi tata kelembagaan menurut dia, kecenderungan Presiden untuk membuat lembaga baru setingkat kementerian seharusnya dihentikan, karena bisa tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang telah ada.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ketua DPR Minta Komisi II Panggil Kemendagri Jelaskan e-KTP yang Tercecer di Bogor
Bagikan
Berita Terkait
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG