Ketua DPR Minta Komisi II Panggil Kemendagri Jelaskan e-KTP yang Tercecer di Bogor


Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan dalam kegiatan peringatan 20 Tahun Reformasi di Kompleks Parlemen, Senayan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.Com - Ketua DPR Bambang Soesatyo buka suara terkait dua kardus e-KTP yang ditemukan tercecer di jalanan simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5) lalu.
Pria yang kerap disapa Bamsoet ini meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan mengapa e-KTP yang dinyatakan rusak masih tersimpan dan tidak segera dimusnahkan.
"Mengingat e-KTP tersebut berpotensi disalahgunakan saat Pilkada 2018 dan Pilpres 2019," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Senin (28/5).

Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi II dan Komisi III DPR mendorong Kemendagri dan Polri untuk menelusuri dan mengusut tercecernya dua kardus e-KTP tersebut.
"Serta menindaktegas pihak pembuat e-KTP yang bermasalah untuk bertanggung jawab untuk mengganti blanko e-KTP yang dinyatakan rusak," tegasnya.
Politisi partai Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP, mengingat warga yang belum memiliki e-KTP tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada mendatang.
Sevelumnya, kejadian unik nan ajaib terjadi jalan raya Bogor Sabtu (26/5). Dua karung e-KTP ditemukan warga tercecer di jalanan. Entah dari mana e-KTP tersebut berasal, namun yang pasti identitas penduduk tersebut bukan barang palsu.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun telah memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk menginvestigasi kemungkinan adanya unsur sabotase dalam peristiwa tercecernya e-KTP tersebut.

"Perintah Mendagri kepada Sekjen, Irjen dan biro hukum, segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase, walau KTP-e rusak/invalid kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor," ujar Tjahjo melalui keterangan kepada pers, di Jakarta, Minggu (27/5).
Tjahjo mempertanyakan mengapa KTP elektronik yang rusak tidak dihancurkan dan jika memang dibawa, mengapa tidak menggunakan mobil tertutup dan dijaga sehingga tidak akan tercecer.
"Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," tegas Tjahjo.
Tjahjo sebagaimana dilansir Antara meminta pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa ini. Ia juga memerintahkan kepada jajaran Ditjen Dukcapil untuk menghancurkan atau membakar KTP elektronik yang rusak/invalid.
"Jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat dukcapil yang harus bertanggung jawab, 'dinonjobkan'. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan, demikian penjelasan saya," ujar Tjahjo Kumolo.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dua Karung e-KTP Tercecer di Bogor, Kemendagri Siap Lakukan Investigasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor
