Dua Karung e-KTP Tercecer di Bogor, Kemendagri Siap Lakukan Investigasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Mei 2018
Dua Karung e-KTP Tercecer di Bogor, Kemendagri Siap Lakukan Investigasi

Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejadian unik nan ajaib terjadi jalan raya Bogor Minggu (27/5). Dua karung e-KTP ditemukan warga tercecer di jalanan. Entah dari mana e-KTP tersebut berasal, namun yang pasti identitas penduduk tersebut bukan barang palsu. Lalu, mau dibawa kemana e-KTP itu? Apakah ada indikasi sabotase dan motif tertentu?

Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk menginvestigasi kemungkinan adanya unsur sabotase dalam peristiwa tercecernya KTP elektronik di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Perintah Mendagri kepada Sekjen, Irjen dan biro hukum, segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase, walau KTP-e rusak/invalid kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor," ujar Tjahjo melalui keterangan kepada pers, di Jakarta, Minggu (27/5).

ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP milik warga (Foto: didukcapiljakbar.go.id)

Tjahjo mempertanyakan mengapa KTP elektronik yang rusak tidak dihancurkan dan jika memang dibawa, mengapa tidak menggunakan mobil tertutup dan dijaga sehingga tidak akan tercecer.

"Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," tegas Tjahjo.

Tjahjo sebagaimana dilansir Antara meminta pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa ini. Ia juga memerintahkan kepada jajaran Ditjen Dukcapil untuk menghancurkan atau membakar KTP elektronik yang rusak/invalid.

Warga Bogor melakukan perekaman e-KTP
Warga melakukan perekaman data KTP elektronik di Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

"Jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat dukcapil yang harus bertanggung jawab, 'dinonjobkan'. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan, demikian penjelasan saya," ujar Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang diperkirakan berjumlah ratusan, tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.

Menurut Dukcapil, KTP elektornik itu merupakan KTP elektronik yang rusak/invalid dan hendak dibawa dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Bogor.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ingin Cepat Urus e-KTP di Jakarta, Begini Langkah-Langkahnya

#Tjahjo Kumolo #Mendagri Tjahjo Kumolo #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Indonesia
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2024
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Indonesia
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Agustus 2024
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Indonesia
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Warga protes namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Bagikan