Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi

Ilustrasi sidang: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Kamis (12/6), Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Agung, Jakarta, mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dari gaji saat ini.

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai penguat moral hakim dalam menolak praktik suap dan intervensi lembaga peradilan di tanah air.

Peningkatan kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi.

"Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi,” kata Martin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6).

Baca juga:

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan

Keputusan Presiden Prabowo itu sangat tepat dan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap reformasi hukum yang lebih nyata.

"Pak Prabowo mengambil langkah berani dan strategis," tuturnya.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Kita harus dukung penuh. Kalau kita ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu maka hakim harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai,” ujarnya.

Kenaikan gaji itu diikuti pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim, pelatihan integritas, dan pengawasan yang lebih ketat dari Komisi Yudisial (KY) maupun masyarakat.

Sebab, reformasi tidak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.

“Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional,” ucapnya.

#Hakim #Suap Hakim #Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Selain memperoleh gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jaksa juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Indonesia
Laporan Salary Pulse 2026 Ungkap Gen Z Paling Berani Negosiasi Gaji
Keberanian tersebut cukup kontras dengan Generasi X.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Laporan Salary Pulse 2026 Ungkap Gen Z Paling Berani Negosiasi Gaji
Indonesia
81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Layak, Didasari Minimnya Opsi Lapangan Kerja
Hal itu berkenaan dengan situasi persaingan kerja dan ketersedian lapangan pekerjaan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Layak, Didasari Minimnya Opsi Lapangan Kerja
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Bagikan