Gaji Guru Honorer Naik, Awal Perubahan Besar di Dunia Pendidikan

Ilustrasi guru. Foto Freepik
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan baru yang membawa angin segar bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia yakni kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta dan penetapan tunjangan bagi guru Non-ASN. Hal ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Anggota DPR RI Nurwayah mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan sistem pendidikan demi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul.
Baca juga:
Kesejahteraan Guru dan Penyederhanaan Administrasi Gebrakan yang Ditunggu-tunggu
Karena, kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak.
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah berani ini. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar bagi dunia pendidikan Indonesia,” ujar Anggota Komisi XII ini dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Dengan kebijakan ini, diharapkan para guru, baik ASN maupun Non-ASN, dapat semakin termotivasi dalam mendidik generasi muda bangsa, sekaligus menciptakan masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Baca juga:
kebijakan ini juga merupakan langkah progresif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Kebijakan ini bukan hanya wujud penghargaan terhadap dedikasi mereka, tetapi juga komitmen nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional," ujar Nurwayah.
Kebijakan ini harus diiringi dengan langkah-langkah strategis lain, seperti peningkatan pelatihan guru dan fasilitas pendidikan, agar hasilnya benar-benar maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Hal itu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG
