AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Ilustrasi Artificial Intelligence. Foto Freepik
Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) DPR RI terus mengintensifkan upaya penyusunan regulasi komprehensif untuk menghadapi laju perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang pesat di Indonesia. Komitmen ini diperkuat melalui Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).
FGD bertema “Mendorong Terwujudnya Regulasi dan Peraturan Komprehensif Terkait Perkembangan Artificial Intelligence (AI)” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah (Kementerian Komdigi RI, BSSN), industri riset (KORIKA), lembaga cyber (SAFEnet), hingga akademisi.
Tujuannya adalah menghimpun perspektif lintas sektor mengenai peluang, risiko, dan kebutuhan kebijakan AI yang harus dirumuskan agar pemanfaatannya berjalan aman, etis, dan bermanfaat.
Baca juga:
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan bahwa AI telah merambah seluruh lini kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, hingga keamanan siber.
“Kalau berbicara AI, kita tahu manfaatnya luar biasa besar. Semua sektor sekarang menggunakan AI di dunia pendidikan, ekonomi, sampai siber,” ujar Adde.
Regulasi AI Mendesak: Kasus Pengeboman dan Ancaman Disinformasi Pemilu
Meskipun mengakui manfaatnya, Adde Rosi mengingatkan bahwa penetrasi AI yang tinggi harus diimbangi dengan kesadaran terhadap potensi dampak negatif yang serius, terutama bagi generasi muda sebagai pengguna digital aktif. Menurutnya, tanpa pengaturan yang memadai, risiko yang muncul bisa mengancam masyarakat.
"Di satu sisi kita juga harus melihat mudarat atau imbas negatifnya," tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan kecepatan perkembangan AI. Ia menegaskan perlunya undang-undang spesifik yang mengatur aspek etika, keamanan, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.
“Kita butuh undang-undang yang betul-betul meregulasi keberadaan AI, bukan hanya Surat Edaran Menteri atau aturan turunan lainnya,” tegas Anggota Komisi Pendidikan DPR RI tersebut.
Adde Rosi menyoroti secara khusus sektor pendidikan, di mana peserta didik kini akrab dengan perangkat digital dan platform berbasis AI. Ia menyinggung kasus pengeboman SMA 72 Jakarta, di mana pelaku mempelajari cara merakit bom melalui platform AI. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini.
Baca juga:
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Selain itu, ia mengingatkan potensi ancaman AI terhadap stabilitas demokrasi, khususnya melalui fenomena hoaks, disinformasi, dan deepfake menjelang pemilu.
"Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas, hoaks, atau menyesatkan. Ini penting sekali karena sistem pemilu kita bisa terganggu," pungkasnya.
Melalui FGD ini, Panja AI berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan komprehensif, mencakup keamanan siber, perlindungan data, etika, dan perlindungan kebebasan berekspresi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI