AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Ilustrasi Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) DPR RI terus mengintensifkan upaya penyusunan regulasi komprehensif untuk menghadapi laju perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang pesat di Indonesia. Komitmen ini diperkuat melalui Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

FGD bertema “Mendorong Terwujudnya Regulasi dan Peraturan Komprehensif Terkait Perkembangan Artificial Intelligence (AI)” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah (Kementerian Komdigi RI, BSSN), industri riset (KORIKA), lembaga cyber (SAFEnet), hingga akademisi.

Tujuannya adalah menghimpun perspektif lintas sektor mengenai peluang, risiko, dan kebutuhan kebijakan AI yang harus dirumuskan agar pemanfaatannya berjalan aman, etis, dan bermanfaat.

Baca juga:

Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!

Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan bahwa AI telah merambah seluruh lini kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, hingga keamanan siber.

“Kalau berbicara AI, kita tahu manfaatnya luar biasa besar. Semua sektor sekarang menggunakan AI di dunia pendidikan, ekonomi, sampai siber,” ujar Adde.

Regulasi AI Mendesak: Kasus Pengeboman dan Ancaman Disinformasi Pemilu

Meskipun mengakui manfaatnya, Adde Rosi mengingatkan bahwa penetrasi AI yang tinggi harus diimbangi dengan kesadaran terhadap potensi dampak negatif yang serius, terutama bagi generasi muda sebagai pengguna digital aktif. Menurutnya, tanpa pengaturan yang memadai, risiko yang muncul bisa mengancam masyarakat.

"Di satu sisi kita juga harus melihat mudarat atau imbas negatifnya," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan kecepatan perkembangan AI. Ia menegaskan perlunya undang-undang spesifik yang mengatur aspek etika, keamanan, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.

“Kita butuh undang-undang yang betul-betul meregulasi keberadaan AI, bukan hanya Surat Edaran Menteri atau aturan turunan lainnya,” tegas Anggota Komisi Pendidikan DPR RI tersebut.

Adde Rosi menyoroti secara khusus sektor pendidikan, di mana peserta didik kini akrab dengan perangkat digital dan platform berbasis AI. Ia menyinggung kasus pengeboman SMA 72 Jakarta, di mana pelaku mempelajari cara merakit bom melalui platform AI. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini.

Baca juga:

PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik

Selain itu, ia mengingatkan potensi ancaman AI terhadap stabilitas demokrasi, khususnya melalui fenomena hoaks, disinformasi, dan deepfake menjelang pemilu.

"Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas, hoaks, atau menyesatkan. Ini penting sekali karena sistem pemilu kita bisa terganggu," pungkasnya.

Melalui FGD ini, Panja AI berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan komprehensif, mencakup keamanan siber, perlindungan data, etika, dan perlindungan kebebasan berekspresi.

#Artificial Intelligence #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Berita
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
OpenAI meluncurkan GPT-6 Sol dan GPT-6 Luna pada 22 September 2026. Keduanya membawa peningkatan efisiensi, pemrograman, alignment, dan biaya API.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Intip Perbedaan dan Kemampuannya
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Bagikan