AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Ilustrasi Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) DPR RI terus mengintensifkan upaya penyusunan regulasi komprehensif untuk menghadapi laju perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang pesat di Indonesia. Komitmen ini diperkuat melalui Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

FGD bertema “Mendorong Terwujudnya Regulasi dan Peraturan Komprehensif Terkait Perkembangan Artificial Intelligence (AI)” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah (Kementerian Komdigi RI, BSSN), industri riset (KORIKA), lembaga cyber (SAFEnet), hingga akademisi.

Tujuannya adalah menghimpun perspektif lintas sektor mengenai peluang, risiko, dan kebutuhan kebijakan AI yang harus dirumuskan agar pemanfaatannya berjalan aman, etis, dan bermanfaat.

Baca juga:

Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!

Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan bahwa AI telah merambah seluruh lini kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, hingga keamanan siber.

“Kalau berbicara AI, kita tahu manfaatnya luar biasa besar. Semua sektor sekarang menggunakan AI di dunia pendidikan, ekonomi, sampai siber,” ujar Adde.

Regulasi AI Mendesak: Kasus Pengeboman dan Ancaman Disinformasi Pemilu

Meskipun mengakui manfaatnya, Adde Rosi mengingatkan bahwa penetrasi AI yang tinggi harus diimbangi dengan kesadaran terhadap potensi dampak negatif yang serius, terutama bagi generasi muda sebagai pengguna digital aktif. Menurutnya, tanpa pengaturan yang memadai, risiko yang muncul bisa mengancam masyarakat.

"Di satu sisi kita juga harus melihat mudarat atau imbas negatifnya," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan kecepatan perkembangan AI. Ia menegaskan perlunya undang-undang spesifik yang mengatur aspek etika, keamanan, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.

“Kita butuh undang-undang yang betul-betul meregulasi keberadaan AI, bukan hanya Surat Edaran Menteri atau aturan turunan lainnya,” tegas Anggota Komisi Pendidikan DPR RI tersebut.

Adde Rosi menyoroti secara khusus sektor pendidikan, di mana peserta didik kini akrab dengan perangkat digital dan platform berbasis AI. Ia menyinggung kasus pengeboman SMA 72 Jakarta, di mana pelaku mempelajari cara merakit bom melalui platform AI. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini.

Baca juga:

PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik

Selain itu, ia mengingatkan potensi ancaman AI terhadap stabilitas demokrasi, khususnya melalui fenomena hoaks, disinformasi, dan deepfake menjelang pemilu.

"Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas, hoaks, atau menyesatkan. Ini penting sekali karena sistem pemilu kita bisa terganggu," pungkasnya.

Melalui FGD ini, Panja AI berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan komprehensif, mencakup keamanan siber, perlindungan data, etika, dan perlindungan kebebasan berekspresi.

#Artificial Intelligence #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Olahraga
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Presiden AS, Donald Trump, menunggah video AI Cristiano Ronaldo. Ia bermain sepak bola bersama Ronaldo di Gedung Putih.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Bagikan