AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Ilustrasi Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) DPR RI terus mengintensifkan upaya penyusunan regulasi komprehensif untuk menghadapi laju perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang pesat di Indonesia. Komitmen ini diperkuat melalui Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

FGD bertema “Mendorong Terwujudnya Regulasi dan Peraturan Komprehensif Terkait Perkembangan Artificial Intelligence (AI)” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah (Kementerian Komdigi RI, BSSN), industri riset (KORIKA), lembaga cyber (SAFEnet), hingga akademisi.

Tujuannya adalah menghimpun perspektif lintas sektor mengenai peluang, risiko, dan kebutuhan kebijakan AI yang harus dirumuskan agar pemanfaatannya berjalan aman, etis, dan bermanfaat.

Baca juga:

Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!

Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan bahwa AI telah merambah seluruh lini kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, hingga keamanan siber.

“Kalau berbicara AI, kita tahu manfaatnya luar biasa besar. Semua sektor sekarang menggunakan AI di dunia pendidikan, ekonomi, sampai siber,” ujar Adde.

Regulasi AI Mendesak: Kasus Pengeboman dan Ancaman Disinformasi Pemilu

Meskipun mengakui manfaatnya, Adde Rosi mengingatkan bahwa penetrasi AI yang tinggi harus diimbangi dengan kesadaran terhadap potensi dampak negatif yang serius, terutama bagi generasi muda sebagai pengguna digital aktif. Menurutnya, tanpa pengaturan yang memadai, risiko yang muncul bisa mengancam masyarakat.

"Di satu sisi kita juga harus melihat mudarat atau imbas negatifnya," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan kecepatan perkembangan AI. Ia menegaskan perlunya undang-undang spesifik yang mengatur aspek etika, keamanan, transparansi algoritma, dan perlindungan pengguna.

“Kita butuh undang-undang yang betul-betul meregulasi keberadaan AI, bukan hanya Surat Edaran Menteri atau aturan turunan lainnya,” tegas Anggota Komisi Pendidikan DPR RI tersebut.

Adde Rosi menyoroti secara khusus sektor pendidikan, di mana peserta didik kini akrab dengan perangkat digital dan platform berbasis AI. Ia menyinggung kasus pengeboman SMA 72 Jakarta, di mana pelaku mempelajari cara merakit bom melalui platform AI. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini.

Baca juga:

PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik

Selain itu, ia mengingatkan potensi ancaman AI terhadap stabilitas demokrasi, khususnya melalui fenomena hoaks, disinformasi, dan deepfake menjelang pemilu.

"Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas, hoaks, atau menyesatkan. Ini penting sekali karena sistem pemilu kita bisa terganggu," pungkasnya.

Melalui FGD ini, Panja AI berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan komprehensif, mencakup keamanan siber, perlindungan data, etika, dan perlindungan kebebasan berekspresi.

#Artificial Intelligence #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan