Gagal dalam Rekrutmen PPPK, Tenaga Honorer Diberi Peluang Mengabdi di Pemprov DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Gagal dalam Rekrutmen PPPK, Tenaga Honorer Diberi Peluang Mengabdi di Pemprov DKI

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua (DPRD DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Peluang untuk mengabdi di Pemprov DKI masih terbuka lebar bagi para pegawai tidak tetap (honorer) yang gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD DKI Jakarta berkomitmen memperjuangkan ketersediaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua usai menerima audiensi Forum Honorer Kategori 2 (K2) Tenaga Administrasi Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga:

DPRD Minta Disdik DKI Evaluasi Soal Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu Per Bulan

“Honorer yang gagal dalam rekrutmen PPPK dan ASN tidak berarti yang bersangkutan di drop (diberhentikan). Masih diberikan peluang untuk mengabdi, tetapi tetap sama-sama enggak dapat tunjangan pensiun,” ujar Inggard dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Ia mengaku, terus memperjuangkan gaji pegawai honorer agar perbedaannya tidak jauh dari PPPK. “Perbedaannya sampai sejauh mana? Ini yang akan coba kita pertimbangkan dari sisi penganggaran,” tegas Inggard.

Baca juga:

Tahun Ini Kemendikbudristek Buka Kuota 419.146 Guru Jadi PPPK

Namun, sambung dia, tidak bisa mengusulkan perubahan aturan ataupun mengubah syarat yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.

“Tapi kalau dari segi aturan dan juga kebutuhan, yang tahu persis adalah SKPD. Nah ini juga bisa dipikirkan oleh Biro Hukum, BKD dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokras (ORB) DKI untuk disampaikan kepada Sekda dan Pj Gubernur,” ucap Inggard.

#Guru Honorer #PPPK #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Bagikan