Fungsi Pusat Komando di IKN
Pusat komando IKN dalam Pameran Bersama Arsip Kepresidenan tentang Ibu Kota Negara dengan tema "Mari Kemari ke Nusantara!" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (8/8/2024). ANTARA/Aji Cakti
MerahPutih.com - Pemerintah membangun Pusat Komando Nusantara untuk optimasi pembangunan lKN serta integrasi dan koordinasi.
Pusat Komando Nusantara juga merupakan salah satu infrastruktur utama pendukung kota cerdas Nusantara.
Pusat Komando tahap 1 ini memiliki fungsi utama dalam layanan pemantauan pembangunan IKN dengan memanfaatkan teknologi pengawasan dan pemantauan berbasis CCTV, monitoring drone berbasis visual, serta integrasi layanan digital.
Pusat komando juga berperan dalam mitigasi dan respons kebencanaan, memanfaatkan analisis data dan teknologi canggih untuk memprediksi dan merespons bencana alam, menjadikannya elemen penting dalam perencanaan dan pengelolaan kota yang cerdas dan tanggap.
Baca juga:
Jokowi Kukuhkan Paskibraka Nasional 2024 di Istana IKN Selasa Pekan Depan
Selain itu, pusat komando juga mempermudah Otorita IKN untuk menanggapi seluruh aduan dari masyarakat maupun mengelola informasi yang terjadi di IKN untuk diproses.
Salah satu contoh penggunaan Centralized Citizen Reporting System, ataupun informasi yang diteruskan ke masyarakat IKN, seperti informasi bencana alam yang dapat menjadi pesan darurat kepada masyarakat IKN. Contoh lain dalam pengelolaan kota dan layanan perencanaan adalah Urban Planning System.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, manajemen kota Ibu Kota Nusantara (IKN) dikendalikan oleh pusat komando atau command center sebagai bagian dari konsep pembangunan IKN adalah kota cerdas (smart city).
Pengendalian tersebut mulai dari lalu lintas (traffic) kendaraan, pengelolaan air, listrik, energi dan lainnya dikendalikan pusat komando IKN.
Baca juga:
Para Menteri Bakal Jajal Kereta Tanpa Rel Sebelum Sidang Kabinet Perdana di IKN
Pusat komando IKN, saat ini dalam tahap proof of concept dan nantinya pusat komando tersebut akan bisa menjalankan fungsi-fungsi seperti pengelolaan air, pengelolaan gedung hingga pengelolaan limbah secara cerdas.
"Airnya, listriknya, semua dikendalikan dari sini (pusat komando) termasuk transportasi di IKN. Menteri Perhubungan juga sudah membuat intelligent transportation system di IKN. Kita baru mulai, pasti ke depan akan jadi lebih baik," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN