Fungsi Pusat Komando di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Agustus 2024
Fungsi Pusat Komando di IKN

Pusat komando IKN dalam Pameran Bersama Arsip Kepresidenan tentang Ibu Kota Negara dengan tema "Mari Kemari ke Nusantara!" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (8/8/2024). ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membangun Pusat Komando Nusantara untuk optimasi pembangunan lKN serta integrasi dan koordinasi.

Pusat Komando Nusantara juga merupakan salah satu infrastruktur utama pendukung kota cerdas Nusantara.

Pusat Komando tahap 1 ini memiliki fungsi utama dalam layanan pemantauan pembangunan IKN dengan memanfaatkan teknologi pengawasan dan pemantauan berbasis CCTV, monitoring drone berbasis visual, serta integrasi layanan digital.

Pusat komando juga berperan dalam mitigasi dan respons kebencanaan, memanfaatkan analisis data dan teknologi canggih untuk memprediksi dan merespons bencana alam, menjadikannya elemen penting dalam perencanaan dan pengelolaan kota yang cerdas dan tanggap.

Baca juga:

Jokowi Kukuhkan Paskibraka Nasional 2024 di Istana IKN Selasa Pekan Depan

Selain itu, pusat komando juga mempermudah Otorita IKN untuk menanggapi seluruh aduan dari masyarakat maupun mengelola informasi yang terjadi di IKN untuk diproses.

Salah satu contoh penggunaan Centralized Citizen Reporting System, ataupun informasi yang diteruskan ke masyarakat IKN, seperti informasi bencana alam yang dapat menjadi pesan darurat kepada masyarakat IKN. Contoh lain dalam pengelolaan kota dan layanan perencanaan adalah Urban Planning System.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, manajemen kota Ibu Kota Nusantara (IKN) dikendalikan oleh pusat komando atau command center sebagai bagian dari konsep pembangunan IKN adalah kota cerdas (smart city).

Pengendalian tersebut mulai dari lalu lintas (traffic) kendaraan, pengelolaan air, listrik, energi dan lainnya dikendalikan pusat komando IKN.

Baca juga:

Para Menteri Bakal Jajal Kereta Tanpa Rel Sebelum Sidang Kabinet Perdana di IKN

Pusat komando IKN, saat ini dalam tahap proof of concept dan nantinya pusat komando tersebut akan bisa menjalankan fungsi-fungsi seperti pengelolaan air, pengelolaan gedung hingga pengelolaan limbah secara cerdas.

"Airnya, listriknya, semua dikendalikan dari sini (pusat komando) termasuk transportasi di IKN. Menteri Perhubungan juga sudah membuat intelligent transportation system di IKN. Kita baru mulai, pasti ke depan akan jadi lebih baik," ujarnya. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Bagikan