Full Day School, MUI Sepakat Presiden Keluarkan Perpres
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait polemik Permendikbud No 23 Tahun 2017.
Ma'ruf mengatakan langkah Presiden menerbitkan perpres sudah tepat guna menghindari kegaduhan.
"Ya dari wakil MUI yang diutus sudah meminta supaya Full Day School tidak masuk dalam aturan," kata Ma'ruf di Jakarta, Jumat (11/8).
Menurut Rais Amm PBNU ini sebaiknya aturan Full Day School tidak dimasukkan dalam aturan dan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Sebaiknya Full Day School itu jangan dibunyikan dan diserahkan saja masing-masing mau ngadaian atau tidak, tapi jangan masuk peraturan," terangnya.
Terkait hal itu, lanjut Ma'ruf, PBNU juga menyambut baik langkah Presiden.
"Kita NU memang menghendaki itu," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: PBNU Yakin Jokowi Tolak 'Full Day School'
Bagikan
Berita Terkait
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah