FSPMI Kecam PHK Sepihak Jurnalis Koran Sindo


Ilustrasi (Foto: Antara)
Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) mengecam pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo.
Ketua FSPMI Sasmito melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/6), mengatakan penutupan kantor biro Koran Sindo telah terjadi di beberapa daerah, yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Menurut Sasmito, penutupan tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT MNI kepada sekitar 60 pekerja media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut.
Selain itu, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis Grup MNC lainnya.
"FSPMI, Aliansi Jurnalis Independen, dan LBH Pers mengecam tindakan PT MNI ini," ujar Sasmito.
Terkait kondisi tersebut, FSPMI, AJI, maupun LBH Pers mengimbau PT MNI untuk melakukan musyawarah hingga mencapai kesepakatan dengan para pekerja.
"Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Sasmito.
"Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, maka kami juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana Pasal 156 Undang-Undang Ketenagakerjaan, atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak," tambahnya.
FSPMI juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut.
"Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media," kata Sasmito pula.
Selain itu, Dewan Pers juga diminta untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan Kemenaker terkait pemenuhan hak-hak pekerja dan jurnalis tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
