Formappi Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 September 2019
Formappi Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan pilih kasih soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Revisi UU KPK. Pasalnya, Jokowi dinilai terlalu tegas dan aspiratif dengan RKUHP sementara melunak dengan UU KPK yang baru disahkan

“Kalau Jokowi menggunakan aspirasi publik untuk minta DPR menunda proses pembahasan di RKUHP, kenapa sikap yang sama dia tidak lakukan ketika mendengar protes publik terkait UU KPK yang sudah disahkan?,” kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

Lucius menyoroti DPR yang terkesan memaksakan RUU ini mesti disahkan. Karena bekerja cepat, kualitas kerja legislasi DPR juga dinilainya tidak maksimal.

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

"Saya baru mengecek DPR ini bukan cuman di akhir ini saja mereka kelihatan ugal-ugalan. Ini juga tercermin dari sisi kualitasnya sama seperti kuantitasnya saya kira, jumlahnya sangat sedikit dari 189 sampai saat ini baru 29 yang disahkan. Ini juga sangat rendah dibandingkan dengan DPR sebelumnya hampir 70 RUU yang bisa disahkan dalam lima tahun," tuturnya

Pria asal Manggarai, NTT menantang keberanian Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi menyelamatkan KPK.

"Kalau Presiden merasa ada kondisi darurat yang butuh penanganan langsung dan segera, dia bisa keluarkan Perppu tanpa harus meminta pandangan siapapun. Itu kan prerogatif Presiden" kata dia.

Baca Juga

Perppu KPK Bisa Kembalikan Citra Positif Presiden Jokowi

Penerbitan Perppu KPK menurutnya akan sangat jauh lebih efektif apabila dibandingan dengan mengajukan judicial review atau gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap regulasi yang disepakati pemerintah pusat melalui Kemenkumham bersama KemenPAN-RB dengan Komisi III DPR RI.

“Lebih cepat prosesnya tidak membutuhkan waktu dan tenaga. Tinggal sikap politiknya jokowi,” ujar Lucius.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. “Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini,” ujar Jokowi.

Baca Juga

MAKI Klaim Revisi UU KPK Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ia menyebut permintaan ini karena mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. Sayangnya, Jokowi malah terkesan menyetujui beberapa poin di UU KPK yang baru. Seperti adanya dewan pengawas. Padahal itu dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut. (Knu)

#Formappi #RUU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan