Formappi Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 September 2019
Formappi Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan pilih kasih soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Revisi UU KPK. Pasalnya, Jokowi dinilai terlalu tegas dan aspiratif dengan RKUHP sementara melunak dengan UU KPK yang baru disahkan

“Kalau Jokowi menggunakan aspirasi publik untuk minta DPR menunda proses pembahasan di RKUHP, kenapa sikap yang sama dia tidak lakukan ketika mendengar protes publik terkait UU KPK yang sudah disahkan?,” kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

Lucius menyoroti DPR yang terkesan memaksakan RUU ini mesti disahkan. Karena bekerja cepat, kualitas kerja legislasi DPR juga dinilainya tidak maksimal.

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

"Saya baru mengecek DPR ini bukan cuman di akhir ini saja mereka kelihatan ugal-ugalan. Ini juga tercermin dari sisi kualitasnya sama seperti kuantitasnya saya kira, jumlahnya sangat sedikit dari 189 sampai saat ini baru 29 yang disahkan. Ini juga sangat rendah dibandingkan dengan DPR sebelumnya hampir 70 RUU yang bisa disahkan dalam lima tahun," tuturnya

Pria asal Manggarai, NTT menantang keberanian Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi menyelamatkan KPK.

"Kalau Presiden merasa ada kondisi darurat yang butuh penanganan langsung dan segera, dia bisa keluarkan Perppu tanpa harus meminta pandangan siapapun. Itu kan prerogatif Presiden" kata dia.

Baca Juga

Perppu KPK Bisa Kembalikan Citra Positif Presiden Jokowi

Penerbitan Perppu KPK menurutnya akan sangat jauh lebih efektif apabila dibandingan dengan mengajukan judicial review atau gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap regulasi yang disepakati pemerintah pusat melalui Kemenkumham bersama KemenPAN-RB dengan Komisi III DPR RI.

“Lebih cepat prosesnya tidak membutuhkan waktu dan tenaga. Tinggal sikap politiknya jokowi,” ujar Lucius.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. “Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini,” ujar Jokowi.

Baca Juga

MAKI Klaim Revisi UU KPK Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ia menyebut permintaan ini karena mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. Sayangnya, Jokowi malah terkesan menyetujui beberapa poin di UU KPK yang baru. Seperti adanya dewan pengawas. Padahal itu dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut. (Knu)

#Formappi #RUU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan