Forhati Komitmen Kawal Usulan Sanksi Pelaku LGBT

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 April 2018
Forhati Komitmen Kawal Usulan Sanksi Pelaku LGBT

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presidium Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) berkomitmen untuk mengawal usulan aturan sanksi bagi pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender dalam pembahasan RUU KUHP.

"Pembahasan usulan aturan soal sanksi LGBT harus terus dikawal dan perjuangkan. Harus disadari bahwa LGBT itu ada dan orang tua orang tua juga tidak dapat mengawasi anak-anaknya secara terus-menerus selama 24 jam," kata Ketua Koordinator Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati, Hanifah Husein seperti dilansir Antara, Rabu (4/4).

Menurut Hanifah, Forhati menengarai ada lembaga internasional yang mendanai komunitas tertentu di Indonesia yang mendukung lesbian, day, biseksual dan transgender (LGBT). Komunitas tertentu tersebut, kata dia, bahkan pernah melakukan pertemuan di Yogyakarta.

Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Komunitas tertentu itu apakah menyadari atau tidak kegiatannya. Apakah mereka juga sudah minta izin atau tidak dengan pemerintah daerah," katanya.

Hanifah juga menjelaskan, KUHP adalah induk dari aturan perundangan di bidang hukum sejak zaman Belanda dan dalam UU KUHP belum mengatur perihal sanksi yang memberikan efek jera terhadap perilaku seksual menyimpang.

Karena itu, kata dia, Forhati akan terus mengawal pembahasan revisi UU KUHP, terutama terkait dengan sanksi atas perilaku seksual menyimpang dari komunitas LGBT untuk memperjuangkan sanksi hukum yang memberikan efek jera.

"Forhati mengkhwatirkan isu pemberian sanksi terhadap perilaku LGBT dalam pembahasan revisi UU KUHP berjalan senyap ini, jangan-jangan ada pihak lain yang terus bergerilya. Tiba-tiba nantinya sudah ketok palu tanda pembahasan sudah selesai," katanya.

Hanifah menegaskan, Forhati juga sudah melakukan kajian perihal LGBT dan dampak negatifnya. Pada pertemuan antara Forhati dengan Zulkifli Hasan, menurut dia, Zulkifli Hasan menjelaskan, dirinya tetap memperjuangkan sanksi untuk perilaku LGBT.

"Pada kesempatan tersebut, kami bertukar pikiran dengan Pak Zulkifli perihal LGBT dan dampak negatifnya," katanya.

Hanifah mengakui, anggota Forhati memang bukan ahli hukum, tapi mereka memberikan masukan-masukan pemikiran kepada para alumni HMI. (*)

Baca juga berita terkait di: Pengamat Sebut Pernyataan Ketua MPR Soal LGBT Gosip Informal

#LGBT #Tolak LGBT
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Fun
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Pride Month 2025 sepi sponsor. Banyak perusahaan besar di AS mundur karena tekanan politik dari pemerintahan Trump. Apa dampaknya bagi komunitas LGBTQ?
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 03 Juni 2025
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Indonesia
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!
Penggerebekan dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Senin (24/5) pukul 22.00 WIB mengenai aktivitas LGBT di hotel tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!
ShowBiz
Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri
Kristen Stewart dan Dylan Meyer akhirnya menikah!
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 22 April 2025
Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri
Dunia
Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras
Muhsin Hendricks, imam dan pejuang hak LGBTQ, dibunuh orang tak dikenal.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 18 Februari 2025
Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras
Indonesia
Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter
Polda Metro Jaya membuka latar belakang profesi dari 56 orang pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis khusus pria itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter
Indonesia
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Kegiatan pesta seks ini tak dipungut biaya oleh penyelenggara dari tiga tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Lifestyle
RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal
Pengesahan ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui kesetaraan pernikahan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal
Indonesia
Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
Infografis
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis
Tok! Thailand Resmi legalkan pernikahan sesama jenis Parlemen Thailand menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6). Dengan ini, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang meresmikan pernikahan sesama jenis. Meski sudah disetujui senat, RUU tersebut masih memerlukan pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis bisa menjadi kenyataan di Thailand, namun biasanya proses ini dianggap hanya formalitas. Undang-undang tersebut kemudian akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 19 Juni 2024
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis
Fashion
Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara
Pemerintah Malaysia akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 Agustus 2023
Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara
Bagikan