Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi, Bilang Isu Pemerasan Rp 350 Juta Sebetulnya Tawaran Kerja Sama


Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
MerahPutih.com - Kepolisian membenarkan telah memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.
Codeblu sendiri diperiksa masih dalam status sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti ke polisi pada November 2024 lalu.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).
Baca juga:
Tersangka Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar
Dalam keterangan terpisah, Codelu menyatakan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan sebatas untuk memberikan keterangan. Dia juga membantah melakukan aksi pemerasan
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," tutur Food vlogger itu, dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Codelu mengungkapkan isu pemerasan Rp 350 juta yang beredar itu sebenarnya merupakan penawaran yang diajukan ke pihak toko roti,namun akhirnya ditolak.
Baca juga:
Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer

Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa

KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi

KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
