Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Pendeteksi Kebohongan di Puslabfor Sentul
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim khusus Polri akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Puslabfor Bareskrim Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan.
"Ya betul (hari ini) tes lie detector FS di Labfor Sentul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9).
Baca Juga
Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Obstruction of Justice
Selain Sambo, lanjut Dedi, Timsus Polri juga akan memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri dan Sambo. Pemeriksaan juga menggunakan lie detector.
Dedi Prasetyo mengungkapkan, hasil pemeriksaan itu merupakan langkah projusticia atau demi keadilan secara hukum.
"Itu juga konsumsi penyidik," kata Dedi.
Baca Juga
Dipecat Dari Kepolisian, Ferdy Sambo Tak Kunjung Ajukan Banding
Sebelumnya, Polri kembali memeriksa tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dengan memakai lie detector atau pendeteksi kebohongan.
"Hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, penggunaan lie detector asal Amerika Serikat itu menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia. (Knu)
Baca Juga
Penyidik Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan saat Periksa Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta