Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyidik Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan saat Periksa Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 September 2022
Penyidik Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan saat Periksa Ferdy Sambo

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim khusus Polri akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (7/9).

Pemeriksaan berlangsung di Puslabfor Bareskrim Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan akan menggunakan lie detector.

Baca Juga:

Isu Dugaan Tiga Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Tak Mau Berasumsi

"Rencananya seperti itu (diperiksa besok). Semuanya dilaksanakan di Puslabfor," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Menurut Andi, pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, tim khusus Polri juga memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri dan Sambo.

Baca Juga:

14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria

Andi Rian mengatakan, pemeriksaan kali ini dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran dari keterangan tersangka.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," terangnya.

Di sisi lain, Andi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan terhadap seluruh tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Di Hadapan LPSK, Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan