Penyidik Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan saat Periksa Ferdy Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri). (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Tim khusus Polri akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (7/9).
Pemeriksaan berlangsung di Puslabfor Bareskrim Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan akan menggunakan lie detector.
Baca Juga:
Isu Dugaan Tiga Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Tak Mau Berasumsi
"Rencananya seperti itu (diperiksa besok). Semuanya dilaksanakan di Puslabfor," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).
Menurut Andi, pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, tim khusus Polri juga memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri dan Sambo.
Baca Juga:
14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria
Andi Rian mengatakan, pemeriksaan kali ini dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran dari keterangan tersangka.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," terangnya.
Di sisi lain, Andi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan terhadap seluruh tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Di Hadapan LPSK, Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat