Dipecat Dari Kepolisian, Ferdy Sambo Tak Kunjung Ajukan Banding

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 September 2022
Dipecat Dari Kepolisian, Ferdy Sambo Tak Kunjung Ajukan Banding

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ferdy Sambo diputuskan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang komisi kode etik sejak Jumat (26/8) lalu.

Sepekan lebih berlalu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima memori banding dari mantan Kadiv Propam itu.

Baca Juga:

Penyidik Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan saat Periksa Ferdy Sambo

“Sampai dengan hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karo Wabprof belum diterima memori banding,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Selasa (6/9).

Meski belum menerima memori banding dari pihak Ferdy Sambo, Dedi menyatakan Polri sudah mempersiapkan sidang banding.

“Meskipun belum diterima, proses untuk persiapan sidang banding sudah dipersiapkan oleh Pak Karo Wabprof berkomunikasi dengan Kadivkum,” ujarnya.

Baca Juga:

Isu Dugaan Tiga Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Tak Mau Berasumsi

Adapun batas waktu banding yang hendak diajukan Ferdy Sambo terhitung 30 hari sejak putusan PTDH. Namun, untuk saat ini batas waktu banding Ferdy Sambo terhitung tinggal 21 hari kedepan.

Ferdy Sambo sendiri dipecat terkait perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia diduga merupakan otak dari pembunuhan berencana itu, dan terancam hukuman mati.

Selain Ferdy Sambo, sidang kode etik juga memutuskan Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH.

Keduanya dijatuhkan PTDH karena yang bersangkutan terbukti terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana. Keduanya pun lantas mengajukan banding atas PTDH tersebut. (Knu)

Baca Juga:

14 Saksi Dihadirkan pada Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Pol. Agus Nur Patria

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Bagikan