Pilpres 2019

Fenomena Gatot Nurmantyo, Capres Bermodal Relawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 April 2018
Fenomena Gatot Nurmantyo, Capres Bermodal Relawan

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat berziarah ke makam ibunda Sukarno di Blitar (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Elektabilitas Gatot Nurmantyo terbilang bagus versi sejumlah lembaga survei nasional. Tak heran sejumlah parpol dikabarkan bernafsu meminangnya sebagai Capres/Cawapres di Pilpres 2019 mendatang.

Apalagi, kemunculan Relawan Gatot menambah kuat kansnya untuk ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hanya saja, fakta terkini belum ada parpol yang resmi mengusung Jenderal Bintang Empat tersebut.

Menilai hal itu, Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, sulit bagi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk dapat menjadi Capres atau Cawapres kalau tidak diusung Parpol.

"Dalam konteks politik Gatot saya ibaratkan lagi melamar tapi tidak formal dengan cara deklarasi biar dapat dukungan masyarakat. Tapi, dalam konteks Indonesia capres harus didukung parpol, artinya kalau tidak didukung parpol maka keberadaan Gatot berat untuk maju," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (24/4).

Pengamat Politik Ujang Komarudin
Ujang Komarudin, pengamat politik (Foto: Screenshot youtube.com)

Dia pun meragukan usaha Gatot untuk dapat berlaga di Pilpres karena terkendala dukungan partai politik.

"Karena parpol sudah punya desain sendiri, strategi sendiri. Gak salah, persoalannya belum ada parpol yang mau, hanya relawan saja," tutur dia.

Sebelumnya, Kelompok masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendeklarasikan Relawan Gatot Nurmantyo untuk Rakyat sebagai bentuk dukungan kepada mantan Panglima TNI itu untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.

"Sekarang sedang proses persiapan. Dalam waktu dekat, kami akan mendeklarasikan Relawan Gatot Nurmantyo untuk Rakyat Pangkal Perjuangan," kata Solehudin, Ketua Presidium Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR) Pangkal Perjuangan, di Karawang, Sabtu (21/4).

Solehudin menyatakan, deklarasi tersebut murni gerakan dari masyarakat yang menginginkan Gatot Nurmantyo maju pada Pilpres 2019 untuk mencalonkan presiden.

Gatot Nurmantyo bersama para santri dan kyai
Mantan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (ke tiga kiri) berjalan bersama sejumlah tokoh masyarakat (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Parpol Masih Ragu Usung Gatot

Deklarasi relawan Gatot untuk maju dalam Pilpres 2019, tak menjamin mantan panglima TNi itu langsung mendapat tiket dari partai politik. Sampai saat belum ada parpol yang secara resmi dan terbuka mengusung Gatot Nurmantyo sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Poros Gerindra, PKS dan PAN disebut berminat mengusung Mantan KASAD itu, ternyata juga masih ragu.

"Ya, Pak Gatot nama yang beredar dan termasuk yang dipertimbangkan termasuk nama-nama yang beredar diluar itu kami pertimbangkan juga," kata Bara Krishna Hasibuan, Anggota Komisi VII Fraksi PAN di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/4).

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa sejumlah petinggi PKS bakal mengalihkan dukungan untuk Gatot Nurmantyo, jika Ketum Gerindra Prabowo Subianto batal mencalonkan diri.

"Di PKS sendiri ada opsi seperti itu," singkat Nasir Djamil ketika dikonfirmasi.

Politikus PKS Nasir Djamil
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil. (MP/Ponco Sulaksono)

Gatot Nurmantyo Capres Poros Ketiga?

Pengamat Politik menilai poros ketiga sulit dibentuk jika calon yang akan diusung tidak kuat. Hal itu juga yang dikemukakan Ujang Komarudin, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia.

Melihat elektabilitas Gatot Nurmantyo, Ujang menilai hal itu belum cukup untuk dapat mengangkat Mantan Panglima TNI itu sebagai calon alternatif.

Akan tetapi, bukan tidak mungkin. Sebab, melihat dinamika politik terkini semua bisa terjadi, karena belum ada satu pun Capres/Cawapres yang secara resmi mendeklarasikan diri, kecuali Jokowi.

"Hingga saat ini, saya melihat belum ada kemungkinan untuk pak Gatot. Parpolnya belum ada," pungkas Ujang Komarudin.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Membaca Sinyal SBY, Menebak Arah Koalisi Demokrat di Pilpres 2019

#Pilpres 2019 #Gatot Nurmantyo #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan