Fasilitas 'Bilik Cinta Suami' Inneke Pancing Tawa Setnov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Desember 2018
Fasilitas 'Bilik Cinta Suami' Inneke Pancing Tawa Setnov

Inneke Koesherawati saat mendampingi suaminya Fahmi Darmawansyah saat menjalani sidang korupsi Bakamla. (ANT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengklaim tak pernah mengetahui adanya fasilitas 'bilik cinta' yang dibangun terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Tidak pernah ditawari (menggunakan bilik cinta), ha ha ha," kata Setnov terbahak-bahak, sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12).

setnov
/media/9f/ba/d1/9fbad1f85cd56837931d8cb275e041a2.png

Menurut Setnov, saat ini fasilitas 'bilik cinta' itu kini sudah tidak ada di LP Sukamiskin. "Enggak ada saya, ke sana (LP Sukamiskin) enggak ada," imbuh mantan Ketua Umum Golkar itu.

Setnov kembali memastikan tak pernah mendengar keberadaan "bilik cinta" tersebut karena saat ini pengawasan di Lapas Sukamiskin lebih ketat. "Terus semua diperiksain, kamar-kamar diperiksain, elektronik-elektronik semua diperiksain. Semua diperiksa," tandas mantan Ketua DPR RI itu.

sukamiskin
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Dalam dakwaan Bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen disebutkan dirinya mengizinkan narapidana kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah membangun sendiri ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan suami-istri.

Ruangan itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya Inneke Koesherawati maupun disewakan kepada narapidana lain dengan tarif Rp650 ribu sehingga Fahmi mendapat keuntungan yang dikelola Andri Rahmad, narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara yang menjadi asisten pribadi Fahmi. (Pon)

#Lapas Sukamiskin #Inneke Koesherawaty #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan