Fasilitas 'Bilik Cinta Suami' Inneke Pancing Tawa Setnov


Inneke Koesherawati saat mendampingi suaminya Fahmi Darmawansyah saat menjalani sidang korupsi Bakamla. (ANT)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengklaim tak pernah mengetahui adanya fasilitas 'bilik cinta' yang dibangun terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Tidak pernah ditawari (menggunakan bilik cinta), ha ha ha," kata Setnov terbahak-bahak, sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Setnov, saat ini fasilitas 'bilik cinta' itu kini sudah tidak ada di LP Sukamiskin. "Enggak ada saya, ke sana (LP Sukamiskin) enggak ada," imbuh mantan Ketua Umum Golkar itu.
Setnov kembali memastikan tak pernah mendengar keberadaan "bilik cinta" tersebut karena saat ini pengawasan di Lapas Sukamiskin lebih ketat. "Terus semua diperiksain, kamar-kamar diperiksain, elektronik-elektronik semua diperiksain. Semua diperiksa," tandas mantan Ketua DPR RI itu.

Dalam dakwaan Bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen disebutkan dirinya mengizinkan narapidana kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah membangun sendiri ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan suami-istri.
Ruangan itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya Inneke Koesherawati maupun disewakan kepada narapidana lain dengan tarif Rp650 ribu sehingga Fahmi mendapat keuntungan yang dikelola Andri Rahmad, narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara yang menjadi asisten pribadi Fahmi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
