Fahri Hamzah: Pengajuan Hak Angket karena Banyak Kejanggalan


Politikus PKS, Fahri Hamzah (Foto: Fahrihamzahcom)
MerahPutih Politik - Wacana penggunaan hak angket mulai digulirkan para politikus yang tergabung dalam KMP terkait pengesahan Kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Beberapa partai politik, di antaranya Golkar kubu Aburizal Bakrie, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan sepakat menggunakan hak angket yang ditujukan kepada politikus PDIP yang kini menjabat sebagai Menkumham, Yasonna H Laoly. (Baca Juga: Terkait Pengesahan Kemenkumham, KMP Bakal Gunakan Hak Angket)
"Pegajuan hak angket ini kita ajukan karena banyaknya kejanggalan," kata politikus senior Fahri Hamzah dalam jumpa persnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
Lebih lanjut bekas aktivis pergerakan 1998 menambahkan pengajuan hak angket tersebut adalah sebagai upaya mencari kebenaran atas maraknya isu pemerintah yang diduga kuat melakukan intervensi dalam dualisme kepengurusan partai Golkar.
Fahri juga berharap dengan mengetahui secara detail jawaban Menteri Yasonna, maka dapat menghindarkan presiden Joko Widodo terseret dalam pusaran dan konflik politik dalam. (Baca Juga: Puspol: Agung Miliki Syahwat Politik Besar)
"Tujuannya agar Presiden jangan terseret dalam konflik," tandas Sekretaris Koordinator KMP tersebut. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
