Fadli Zon Ungkap Alasan Ahmad Dhani Tolak Dipindahkan ke Surabaya


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Musisi Ahmad Dhani menolak dipindahkan ke Surabaya lantaran dianggap bisa mengancam keselamatannya.
Penolakan Dhani tersebut disampaikan politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai menjenguk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2).
"Yang bersangkutan juga menolak untuk dipindahkan ke sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ujar Fadli Zon kepada awak media.
Meski menolak dipindahkan, menurut Fadli, Dhani tetap akan mengikuti proses hukumnya di wilayah hukum Jawa Timur.
"Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana, tapi akan mengikuti prosedur hukum. Selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, patuh terhadap proses hukum sampai saat ini dan selama ditahan di sini pun tertib," tambah Fadli Zon.

Politisi Gerindra itu sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan Dhani.
"Dalam tahun-tahun politik ini kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya, karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," papar Fadli.
Fadli juga menambahkan bahwa Dhani adalah politisi Gerindra. Atas nama partai dia juga mengharapkan Ahmad Dhani tetap berada di Jakarta.
"Ahok saja ditempatkan di Mako Brimob karena alasan keselamatan. Sekarang kita atas nama partai juga merasa ada masalah keselamatan kalau ditempatkan di sana. Kita tidak bisa mengawasi juga," ujarnya.
Selain itu Fadli Zon mengatakan akan meramaikan kasus Dhani andai politisi Gerindra itu tidak dikembalikan ke Jakarta usai menjalani sidang di Surabaya.
"Ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Fadli.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tambahan Caleg Eks Koruptor Akan Diumumkan Lewat Portal Resmi KPU
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
