Tambahan Caleg Eks Koruptor Akan Diumumkan Lewat Portal Resmi KPU


Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mendalami data pendukung untuk segera menetapkan dan mengumumkan caleg mantan napi koruptor tambahan kepada publik.
Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/2).
Kata dia, hingga saat ini, KPU belum bisa memastikan jumlah nama caleg eks koruptor yang akan diumumkan. Sebab, masih menunggu laporan dari KPUD.
"Nantilah, jangan buru-buru menyimpulkan," kata Arief menanggapi kabar ada tiga nama yang akan ditetapkan.

Dia mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman tersebut. Sebab, KPU tidak mau ada masalah setelah pengumuman.
"Yang jelas lewat website kita umumkan, di luar itu sedang kita pikirkan," ujarnya.
Disinggung soal jumlah total caleg eks koruptor yang berpotensi diumumkan? Ketua KPU masih merahasiakan.
"Nanti, kita umumkan minggu depan. Kalau saya memberikan jawaban sekarang, nanti nggak surprise," tuntasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan bahwa, Rabu (6/2) hari ini, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan mantan caleg eks koruptor tambahan.
Dia bahkan telah menyebut ada tiga nama caleg yang berpotensi diumumkan.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
